INFORMASI : Tanggal 2 sampai 31 Maret 2020 Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu
INFORMASI : Tanggal 2 sampai 31 Maret 2020 Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu - Pada kesempatan sebelumnya admin sudah berbagi informasi yang berkaitan dengan DANA BOS dan Informasi seputar Dapodikdasmen.
Sedangkan pada kesempatan ini admin akan berbagi informasi terkait Pendaftaran KIP Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu Tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga
kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tetap
melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
dengan mengajukan permohonan KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada
tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Saat ini, pendaftaran Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dibuka. Semula,
pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50, tetapi
khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah,
disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal
2 hingga 31 Maret 2020.
Bagi calon mahasiswa yang tidak
membutuhkan dukungan biaya dari pemerintah dan ingin mendaftar seleksi masuk
perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN, dapat melakukan pendaftaran
hingga tanggal yang ditentukan (27 Februari 2020) dan langsung melakukan
finalisasi. Begitu juga bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP pada
jenjang pendidikan sebelumnya.
Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes
Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, menjelaskan, bagi calon
mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sama sekali belum memiliki KIP tetap
dapat melakukan pendaftaran SNMPTN hingga pengisian program studi dan pilihan
universitas. Namun, diharapkan tidak melakukan finalisasi terlebih dulu sebelum
mendaftar pada laman KIP Kuliah.
Proses pendaftaran SNMPT dapat dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/.
Pada laman tersebut,
pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri,
dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika
ada). Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, pendaftar
dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti
Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Untuk yang ingin mendaftar KIP
kuliah, calon mahasiswa bisa melakukannya secara mandiri dengan langsung
mengakses ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Setelah masuk ke laman
tersebut, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan
(NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),
dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Jika dinyatakan berhasil, calon
mahasiswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat elektronik
(e-mail) yang telah didaftarkan. Setelah itu, proses pendaftaran KIP kuliah pun
selesai.
Syarat
KIP Kuliah
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi dibuktikan
dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar
atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Dalam hal mahasiswa belum memiliki
Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu
Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi
persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Demikian admin sampaikan INFORMASI : Tanggal 2 sampai 31 Maret 2020 Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu, semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "INFORMASI : Tanggal 2 sampai 31 Maret 2020 Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu"