Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Keterangan Lulus (SKL) SMA/SMK/MA Tahun Pelajaran 2020/2021

Surat Keterangan Lulus (SKL) SMA/SMK/MA Tahun Pelajaran 2020/2021

Surat Keterangan Lulus (SKL) SMA/SMK/MA Tahun Pelajaran 2020/2021 – Pada postingan sebelumnya admin berbagi informasi tentang PROGRAM BEASISWA SANTRI BERPRESTASI TAHUN 2021, pada kesempatan kali ini admin kembali akan berbagi informasi teraktual, yaitu : Surat Keterangan Lulus (SKL) SMA/SMK/MA Tahun Pelajaran 2020/2021, untuk lebih jelasnya simak sedikit pejelasan berikut ini.
 
 

TENTANG SURAT KETERANGAN LULUS (SKL) TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

Surat Keterangan Lulus berfungsi bukan hanya sebagai tanda Peserta Didik telah selesai menempuh kegiatan pembelajaran pada suatu jenjang pendidikan, tetapi juga digunakan sebagai syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.


Surat Keterangan Lulus mencantumkan rata-rata nilai ujian sekolah yang diperoleh dari :

  • Untuk SDLB : diperoleh dari rata-rata nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal); dan sebagai tambahan nilai kelulusan dapat ditambahkan nilai semester genap kelas 6 dan hasil ujian sekolah yang dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor serta prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
  • Untuk SMPLB : diperoleh dari rata-rata nilai lima semester terakhir (kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester gasal); dan sebagai tambahan nilai kelulusan dapat ditambahkan nilai semester genap kelas 9 dan hasil ujian sekolah yang dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor serta prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
  • Untuk SMA dan SMALB : diperoleh dari rata-rata nilai lima semester terakhir (kelas 10, kelas 11, dan kelas 12 semester gasal); dan sebagai tambahan nilai kelulusan dapat ditambahkan nilai semester genap kelas 12 dan hasil ujian sekolah yang dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor serta prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
  • Untuk SMK : Diperoleh dari nilai ujian sekolah tiap mata pelajaran. Khusus mata pelajaran yang diuji dengan ujian tertulis dan ujian praktik, nilai ujian sekolah dapat dihitung berdasarkan rata-rata nilai ujian tertulis dan ujian praktik.



Khusus untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan nilai ujian sekolah menggunakan nilai kompetensi praktik siswa dari semester 1 s.d semester 5, atau menggunakan penilaian dari praktik industri, atau menggunakan nilai dari uji sertifikasi keahlian siswa. Dalam hal Uji Kompetensi Keahlian (UKK) belum/tidak dapat dilaksanakan karena keadaan darurat maka ujian sekolah mata pelajaran kompetensi kejuruan dapat dilaksanakan dengan metode lainnya.


Surat Keterangan Lulus dapat dilakukan penyesuaian daftar mata pelajaran yang ditempuh beserta nilai yang diperoleh peserta didik berdasarkan kurikulum dan/atau stuktur program peminatan/keahlian/ketunaan/kekhususan di sekolah masing-masing.


Berikut Contoh Surat Keterangan Lulus (SKL) SMA/SMK/MA Tahun Pelajaran 2020/2021

1. Surat Keterangan Lulus Jenjang SMA Tahun Pelajaran 2020/2021

Berikut Contoh Surat Keterangan Lulus Jenjang SMA Tahun Pelajaran 2020/2021 :




2. Surat Keterangan Lulus Jenjang SMK Tahun Pelajaran 2020/2021

Berikut Contoh Surat Keterangan Lulus Jenjang SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 :





Demikian admin sampaikan informasi tentang Surat Keterangan Lulus (SKL) SMA/SMK/MA Tahun Pelajaran 2020/2021, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Surat Keterangan Lulus (SKL) SMA/SMK/MA Tahun Pelajaran 2020/2021"