PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2/20–Panselda/X/2024
TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN ANGGARAN 2024
Merujuk Pengumuman Ketua Panitia Seleksi
Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pandeglang Tahun Anggaran 2024 Nomor 80.1.2.2/08–Panselda/IX/2024 tanggal 30
September 2024 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami
informasikan hal-hal sebagai berikut :
1. Seleksi PPPK Tenaga Guru, Tenaga
Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun
Anggaran 2024 Periode I diperuntukan bagi pelamar prioritas (Pelamar prioritas
Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks
THK – II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN;
2. Panitia Seleksi Pengadaan ASN di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2024 telah
melaksanakan seleksi administrasi secara online terhadap kesesuaian antara
dokumen yang diunggah oleh pelamar seleksi PPPK Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan
dan Tenaga Teknis T.A 2024 Periode I melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
dengan persyaratan yang telah ditentukan;
3. Pelamar Seleksi PPPK Tenaga Guru,
Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis T.A 2024 Periode I yang nomor registrasi,
nama dan kebutuhan jabatan yang tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini
dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI.
4. Pelamar Seleksi PPPK Tenaga Guru,
Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis T.A 2024 Periode I yang nomor registrasi,
nama dan kebutuhan jabatannya yang tercantum dalam lampiran II Pengumuman ini
dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI;
5. Pelamar Seleksi PPPK Tenaga Guru, Tenaga
Kesehatan dan Tenaga Teknis T.A 2024 Periode I yang dinyatakan tidak Lulus
seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat melihat keterangan
alasan tidak lulus melalui akun masingmasing pelamar dan jika keberatan
terhadap hasil seleksi administrasi, maka pelamar dapat mengajukan sanggah
terhadap Seleksi Administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu terhitung mulai
tanggal 2 s.d 4 November 2024 melalui akun masingmasing pelamar pada laman
https://sscasn.bkn.go.id;
6. Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud
pada angka 5, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah
ulang/memperbaharui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;
7. Panitia seleksi Pengadaan ASN di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat menerima atau menolak alasan
sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap
kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar pada tanggal 2 s.d
6 November 2024;
8. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud
pada angka 7 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;
9. Hasil seleksi administrasi Pasca
sanggah akan diumumkan pada tanggal 5 s.d 11 November 2024;
10. Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi
Administrasi wajib mengikuti Seleksi
Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
11. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi
administrasi mencetak Kartu Tanda Peserta ujian melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca
sanggah;
12. Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan
seleksi Kompetensi menggunakan CAT sebagaimana dimaksud pada angka 10 akan
diumumkan dan disampaikan lebih lanjut melalui laman
https://bkpsdm.pandeglangkab.go.id;
13. Setiap pendaftar wajib membaca kembali
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah;
14. Lain-lain
a. Setiap informasi yang terkait dengan
seleksi PPPK tenaga Guru, tenaga Kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pandeglang T.A 2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id;
b. Pelamar wajib mengikuti perkembangan
informasi resmi pada https://sscasn.bkn.go.id dan/atau
https://bkpsdm.pandeglangkab.go.id, serta sosial media resmi Pemerintah
Kabupaten Pandeglang / BKPSDM Kabupaten Pandeglang secara berkala, apabila
terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipedomani adalah informasi
terakhir;
c. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan
Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang T.A 2024 tidak
dipungut biaya;
d. Kelulusan peserta merupakan
hasil/prestasi peserta sendiri, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan
dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan;
e. Pelamar memberikan keterangan/data yang
tidak benar dan terbukti pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun
setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berhak:
1. menggugurkan kelulusan atau
memberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPPPK/PPPK; dan
2. melaporkan sebagai tindak pidana ke
pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
f. Informasi lainnya berkaitan dengan
Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2024 disampaikan melalui:
a. Instagram : bkpsdm.pandeglang
b. Website : https://bkpsdm.pandeglangkab.go.id
g. Keputusan Panselda Penerimaan Calon
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pandeglang Tahun Anggaran 2024 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat MUTLAK.
h. Ketentuan lain yang belum tercantum
dalam Pengumuman ini akan disampaikan kemudian, Kelalaian peserta dalam
pengkinian informasi yang sudah dipublikasikan menjadi tanggung jawab
masing-masing peserta.
Demikian pengumuman ini disampaikan secara
terbuka dan seluas-luasnya untuk diketahui dan menjadi perhatian.
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh File
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun
Anggaran 2024, melalui Tautan dibawah ini:
Posting Komentar untuk "Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon PPPK Tahun Anggaran 2024"