Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CONTOH SK P2S PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH TAHUN 2020

CONTOH SK P2S PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH TAHUN 2020

CONTOH SK P2S PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH TAHUN 2020 - Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi soal-soal tentang Penilaian AkhirTahun (PAT/UKK), Ujian Sekolah (US/USBN) baik itu soal-soal Penilaian tingkat Sekolah Dasar (SD/MI) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), kesempatan kali ini Admin akan berbagi artikel yang berkaitan dengan SK PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH (P2S) Pada Ruang Kelas Baru (RKB), Rumah Dinas dan Kamar Mandi WC/Sanitasi Sekolah Tahun Anggaran 2020.


Kebetulan SDN Sobang 2 pada tahun 2020 ini mendapat Ruang Kelas Baru (RKB) dari Pemerintah, sebagai bahan masukan, saran (rekomendasi) ataupun referensi bersama ini admin berbagi Format administrasi dalam pelaksanaan Ruang Kelas Baru, dan hal ini sudah admin gunakan pada saat Sekolah Dasar Negeri Sobang 2 mendapatkan bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) pada Tahun 2020.


Beberapa administrasi yang admin sajikan adalah sebagai berikut :
  1. BERITA ACARA Pembentukan P2S PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH
  2. SK P2S PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH)
  3. Lampiran SK P2S PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH
  4. SK BENDAHARA P2S PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH
  5. KOP SEKOLAH

Dibawah ini adalah contoh SK PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH (P2S), yang kemudian selengkapnya bisa rekan-rekan unduh pada akhir postingan ini :


PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG


KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI SOBANG 2
NOMOR : 421.2/ .... / SD-735 / IV / 2020
TENTANG
PENETAPAN PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH (P2S)
SEKOLAH DASAR NEGERI SOBANG 2

KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI SOBANG 2


Menimbang : 
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di tingkat Sekolah Dasar diperlukan kondisi fisik ruang/bangunan yang memadai;
b. bahwa dalam rangka persiapan dan pelaksanaan program bantuan pembangunan/rehabilitasi Sekolah Dasar melalui dana DAK Bidang Pendidikan Sub Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020, perlu dibentuk Panitia Pembangunan Sekolah Dasar;
c. bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas dimaksud.


Mengingat : 
a. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
d. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
e. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 ;
f. Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020;
g. Peraturan Menteri Pendidikdan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020;
h. Berita Acara Pembentukan Panitia Pembangunan Sekolah Dasar No : 421.2/ .... / SD-735 / IV / 2020


MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Membentuk Panitia Pembangunan Sekolah Dasar Negeri Sobang 2 dengan susunan dan nama-nama sebagaimana tercantum dalam kolom dua dengan unsur dalam kolom tiga dan jabatan dalam kolom 4 lampiran keputusan ini.

Kedua : Tugas dan tanggung jawab Panitia Pembangunan Sekolah Dasar sebagaimana ditentukan dalam Petunjuk pelaksanaan Pelaksanaan Pembangunan/Rehabilitasi Sekolah Dasar Tahun 2020, antara lain :
a. melaksanakan pembangunan/rehabilitasi Sekolah Dasar secara swakelola;
b. memilih dan menetapkan perencana pengawas ditingkat sekolah;
c. memilih dan menetapkan pekerja sesuai dengan keahliannya;
d. menggunakan dana bantuan dan memanfaatkan sesuai dengan RAB sekolah dasar;
e. membuat informasi/papan nama pembangunan/rehabilitasi sekolah dasar;
f. membuat informasi tentang pelaksanaan pembangunan/rehabilitasi Sekolah Dasar di papan pengumuman;
g. melaksanakan pekerjaan sesuai dokumen teknis;
h. mengadministrasikan pelaksanaan pembangunan/rehabilitasi sekolah dasar, baik keuangan maupun teknis dan menyimpannya di sekolah;
i. melibatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan/rehabilitasi sekolah dasar;
j. menyusun pelaporan pembangunan/rehabilitasi sekolah dasar;
k. menyerahkan hasil pelaksanaan pembangunan/rehabilitasi Sekolah Dasar kepada Kepala Sekolah.

Ketiga : Panitia Pembangunan Sekolah Dasar bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri Sobang 2.

Keempat : Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Sekolah Dasar dibiayai oleh dana DAK Fisik Bidang Pendidikan dalam bentuk bantuan Pembangunan/Rehabilitasi Sekolah Dasar tahun 2020.

Kelima : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berakhir setelah seluruh kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Sekolah Dasar selesai dilaksanakan.

Keenam : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di : Sobang
Pada tanggal : ....., April 2020
Kepala SD Negeri Sobang 2

(Stempel dan ttd)

KEPALA SEKOLAH, S.Pd. M.M.Pd
NIP. 1234567890123456


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan File-nya silahkan unduh SK Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) beserta kelengkapan administrasi lain-nya melalui link dibawah ini :
  • BERITA ACARA Pembentukan P2S PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH (DISINI)
  • SK P2S PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH (DISINI)
  • Lampiran SK P2S PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH  (DISINI)
  • SK BENDAHARA P2S PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH (DISINI)
  • KOP SEKOLAH (DISINI)


Demikian admin sampaikan terkait informasi mengenai Contoh SK PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH (P2S), semoga bermanfaat dan bisa menjadi acuan serta referensi bagi yang membutuhkan-nya . . .*)

1 komentar untuk "CONTOH SK P2S PANITIA PEMBANGUNAN SEKOLAH TAHUN 2020"