Solusi Gagal Upload Dokumen Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2021
Solusi Gagal Upload Dokumen Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2021 - Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Surat Edaran tentang PPKM Darurat dan Pembatasan Kegiatan Bepergian Bagi Pegawai Kemendikbudristek, pada kesempatan yang berbahagia ini admin akan kembali berbagi informasi terbaru, yaitu : Solusi Gagal Upload Dokumen Pendaftaran SSCASN PPPK Guru Tahun 2021, berikut Informasi selengkapnya :
Ada beberapa persyaratan berkas yang harus dipenuhi dan kemudian harus diunggah oleh calon peserta ke situs sscn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran.
Bagaimana jika terdapat kendala saat mengunggah dokumen yang dibutuhkan ini?
Berikut Solusi dari admin terkait kasus tersebut :
SOLUSI
Sebelum mengetahui bagaimana mengatasi masalah dokumen yang tidak bisa diunggah atau diupload ke laman sscn.bkn.go.id,
Apabila tidak bisa, rekan-rekan guru harus tahu terlebih dahulu dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan sebagai persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS/PPPK Guru/PPPK Non Guru ini.
Ada beberapa dokumen yang harus rekan-rekan guru lengkapi sebelumnya, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Photo Selfie/Swa Photo
- Pass Photo.
- Ijazah
- Transkrip Nilai.
- Sertifikat Pendidik (Jika mempunyai)
Berkaitan dengan persyaratan tentang dokumen lain-lain yang disyaratkan, banyak yang kurang teliti dan terkesan meremehkan persyaratan ini.
Apabila instansi yang bersangkutan menyertakan dokumen lain-lain dalam persyaratannya, maka pastikan dulu rekan-rekan sudah mengunggah/upload dokumen tersebut terlebih dahulu sebelum mencetak kartu peserta SSCN.
Jangan pernah mencetak kartu pendaftaran terlebih dahulu sebelum dokumen tersebut rekan-rekan unggah agar nantinya Anda bisa lolos seleksi administrasi.
Sayangnya, masih banyak yang mengeluhkan tidak bisa mengunggah dokumen yang disyaratkan tersebut ke dalam laman sscn.bkn.go.id. Untuk itu perhatikan cara mengatasinya berikut ini.
Salah satu sebab dokumen Anda tidak berhasil diunggah adalah karena ukuran dokumen Anda tidak sesuai dengan ukuran yang dipersyaratkan. Ukuran dokumen yang dipersyaratkan itu adalah :
- Untuk KTP harus berukuran 500kb dengan format .jpeg atau .jpg (Minimal berukuran 150-200kb)
- Pass photo, ukuran 300kb dengan format .jpeg atau .jpg (Minimal berukuran 150-200kb)
- Ijazah: 1000kb dengan format .pdf (Minimal berukuran 500kb)
- Transkrip nilai: 1000kb dengan format .pdf (Minimal berukuran 500kb)
- Sertifikat Pendidik: 1000kb dengan format .pdf (Minimal berukuran 500kb)
Apabila ukurannya masih terlalu besar, Anda bisa memperkecil ukurannya dengan tanpa mengubah kualitas dokumen (tidak membuat dokumen menjadi buram dsb).
Bagi Rekan-rekan yang masih bingung bagaimana cara mengecilkan file PDF, silahkan klik link tautan dibawah ini:
Selanjutnya bagi sahabat pendaftar SSCASN PPK
Guru jika sudah mengupload/unggah dokumen berhasil, maka aka nada tanda tombol
“LIHAT” disamping tombol “UNGGAH” dan pada bagian status aka nada keterangan
“SUDAH DIUNGGAH"
Silahkan Klik pada tombol LIHAT, kemudian periksa
kembali apakah file pdf/jpg/jpeg yang rekan-rekan unggah tidak mengalami keburaman,
tulisan tidak terbaca, photo blur dan lain sebagainya.
Demikianlah yang dapat admin sampaikan informasi tentang Solusi Gagal Upload Dokumen Pendaftaran SSCASN PPPK Guru Tahun 2021, semoga bermanfaat . . .*)
Demikianlah yang dapat admin sampaikan informasi tentang Solusi Gagal Upload Dokumen Pendaftaran SSCASN PPPK Guru Tahun 2021, semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "Solusi Gagal Upload Dokumen Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2021"