Dalam upaya peningkatan prestasi peserta didik,
Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan
Kebudayan, Riset, dan Teknologi telah menyusun berbagai kebijakan dan strategi,
salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan Gala Siswa Indonesia (GSI) bagi
peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2021. Kegiatan ini juga
merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan
Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) merupakan
satuan kerja agar talenta-talenta peserta didik di seluruh Indonesia mampu
terwadahi dan terapresiasi sehingga peserta didik lebih semangat untuk
meningkatkan potensi, minat dan bakat. Pentingnya Gala Siswa Indonesia (GSI)
sebagai pengembangan talenta di bidang olahraga khususnya sepakbola merupakan
suatu apresiasi terhadap peserta didik dalam mengembangkan minat dan bakat.
Gala Siswa Indonesia (GSI) Tahun 2021 adalah
perhelatan sepakbola yang ke-4 kalinya. Berdasarkan hasil evaluasi tahun
sebelumnya, GSI SMP Tahun 2021 dilaksanakan dengan 2 (dua) sistem yakni: (1)
secara daring/online di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi, serta
(2) secara luring/offline di Tingkat Nasional. Oleh sebab itu, disusunlah
mekanisme panduan teknis pelaksanaan sebagai acuan dalam mengikuti GSI SMP
Tahun 2021. Pelaksanaan GSI di tengah pandemi Covid-19 ini tidak menurunkan
semangat peserta didik untuk terus mengembangkan bakat minat di bidang
sepakbola. Mekanisme pada pelaksanaan GSI ini merupakan penyesuaian pada masa
pandemi dengan mengikuti protokol kesehatan. Kami sampaikan ucapan terima
kepada semua pihak yang telah menyusun panduan teknis pelaksanaan GSI ini. Kami
sangat berharap adanya dukungan aktif dari seluruh pihak untuk menyukseskan
Gala Siswa Indonesia (GSI) Tahun 2021.
Tetap semangat menolak menyerah, jujur itu
juara dan tetap berprestasi pada masa pandemic Covid-19. Selamat berkompetisi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi melalui Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal bekerjasama
dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan melaksanakan Gala
Siswa Indonesia (GSI) Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2021 mulai tingkat
Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Kerjasama 2 (dua) instansi
ini menjalankan amanah Presiden pada Rapat Terbatas 24 Januari 2017 tentang
Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. GSI merupakan wadah bagi para
peserta didik SMP dalam menumbuhkembangkan minat, bakat dan prestasi dalam
bidang sepakbola, melalui pembinaan kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan
sekolah. Penyelenggaraan GSI ini diminati para pencinta sepakbola dalam
menumbuhkan atmosfer pertandingan dan menghidupkan kembali pertandingan
sepakbola mulai tingkat Kecamatan hingga nasional.
Berdasarkan data partisipasi GSI pada tahun
2020, GSI SMP diikuti sebanyak 30 provinsi, 104 Kabupaten/Kota, 464 Kecamatan,
932 Sekolah dan 9.642 peserta didik. Pertandingan GSI tahun 2020 dilaksanakan
sebanyak 16 pertandingan yakni 16 pertandingan di tingkat nasional, sedangkan metode
penilaian di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi dilakukan melalui
seleksi daring/online dengan mengirimkan video yang sudah ditentukan oleh
panitia Pusat Prestasi Nasional.
Pelaksanaan GSI dapat berhasil atas dukungan
dan fasilitasi dari para stakeholder mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
(LPMP), Asosiasi PSSI Kabupaten/Kota (Askab/Kota), Asosiasi PSSI Provinsi
(Asprov), dan instansi terkait lainnya. Peningkatan prestasi peserta didik
melalui pembinaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah menjadi hal penting dalam
memfasilitasi semangat para peserta didik yang memiliki minat dan bakat di
cabang olahraga sepakbola. Dalam masa pandemi ini, Pusat Prestasi Nasional berupaya
untuk tetap menyelenggarakan kompetisi GSI tingkat nasional secara
luring/offline seperti tahun sebelumnya dengan menerapkan protokol kesehatan
Covid-19. Agar pelaksanaan GSI SMP tahun 2021 dapat terselenggara dengan baik,
maka disusun Panduan Teknis Pelaksanaan GSI SMP Tahun 2021 yang dijadikan
pedoman panitia, peserta didik, pelatih, asisten pelatih, tim pemandu bakat,
dan pihak terkait lainnya.
Dasar Hukum
Dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan
kegiatan GSI SMP tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;
- Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah No. 32 tahun 2013;
- Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34
Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi
Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39
tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi
Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 45 Tahun 2019 tentang Organsasi dan Tata Kerja Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan;
- Instruksi Presiden Republik Indonesia
(Inpres-RI) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan
Nasional.
- Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran
dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi;
- Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor
HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan
Penyelenggaraan di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19);
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pusat
Prestasi Nasional Nomor: SP.DIPA - 023.01.1.690397/2021.
Tujuan
- meningkatkan kecintaan dan apresiasi peserta
didik terhadap cabang olahraga sepakbola;
- meningkatkan kecakapan peserta didik dalam
kolaboratifdan kooperatif;
- meningkatkan semangat peserta didik menjaga
kesehatan jasmani;
- menumbuhkan profil pelajar pancasila: (a)
beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, (b)
kebinekaan global, (c) bergotong royong, (d) kreatif, (e) bernalar kritis dan
(f) mandiri.
- menumbuhkan jiwa sportivitas, kerja keras,
disiplin, komunikatif, bersahabat, menghargai prestasi dan tanggung jawab;
- mengembangkan minat dan bakat peserta didik
sebagai pemain sepakbola;
- mencari dan membina peserta didik bertalenta
sepakbola; dan
- menumbuhkan semangat nasionalisme peserta
didik;
Sasaran
Sasaran GSI adalah seluruh peserta didik SMP di
Indonesia yang terdaftar dalam DAPODIK per 31 April 2021, meliputi:
- Sekolah Menengah Pertama Negeri;
- Sekolah Menangah Pertama Swasta;
- Sekolah Menengah Pertama Terbuka;
- SMP Satu Atap.
Tema
Tema Gala Siswa Indonesia SMP tahun 2021 adalah
“Menggali Prestasi Sepakbola Usia Muda yang
Berkarakter untuk Indonesia Berkelanjutan”
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup GSI SMP tahun 2021 ini meliputi:
- Panduan Teknis Pelaksanaan GSI SMP sebagai
pedoman pelaksanaan GSI SMP tahun 2021 dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung
jawab sesuai protokol kesehatan Covid-19.
- Panitia pelaksanaan GSI SMP tahun 2021
adalah Pusat Prestasi Nasional bekerjasama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh
Indonesia (PSSI) dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
- Jangkauan wilayah pelaksanaan GSI SMP tahun
2021 adalah seluruh peserta didik dalam lingkup 34 provinsi di Indonesia.
- Pelaksanaan GSI SMP tahun 2021 adalah
kompetisi sepakbola antar peserta didik jenjang SMP yang dilaksanakan
bertingkat dari tingkat kecamatan (sekolah) sampai dengan tingkat nasional.
- Pengawasan kompetisi dilakukan oleh orang
tua, pelatih, asisten pelatih, tim pemandu bakat, tim keabsahan, panitia pusat,
dan bantuan teknologi.
- Penjurian dilakukan oleh tim pemandu bakat
yang ditetapkan oleh penyelenggara pada masing-masing tingkatan seleksi.
- Hasil penilaian dari tim pemandu bakat
selanjutnya ditetapkan dan diumumkan oleh penyelenggara pada masing-masing
tingkatan seleksi.
Panduan Teknis Gala Siswa Indonesia SMP Tahun
2021
Bagi rekan-rekan guru yang membutuhkan Juknis
Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Tahun 2021 beserta lampirannya, silahkan unduh melalui link
berikut :
Keberhasilan penyelenggaraan GSI SMP Tahun 2021
ditentukan oleh semua unsur yang berkepentingan dalam melaksanakan kegiatan
secara tertib, teratur, penuh disiplin dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
Dengan memahami panduan teknis ini diharapkan panitia penyelenggara, peserta
dan pihak-pihak terkait dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga
kegiatan GSI SMP tahun 2021 ini mencapai hasil secara optimal. Apabila terdapat
perubahan maka panitia penyelenggara akan menyampaikannya melalui surat
keputusan tambahan, adendum atau aturan tambahan. Seluruh keputusan panitia
penyelenggara yang tercantum di dalam panduan teknis di atas adalah mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat.
Semoga buku panduan teknis ini dapat membantu
petugas dalam mencapai sasaran yang diharapkan.
Demikian yang dapat admin sampaikan informasi
tentang Panduan Teknis Gala Siswa Indonesia SMP Tahun 2021, semoga bermanfaat .
. .*)
Posting Komentar untuk "Panduan Teknis Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Tahun 2021"