Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tahun 2021

Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tahun 2021

Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tahun 2021 - Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMA Tahun 2021, berkaitan dengan hal itu dan pada kesempatan yang berbahagia ini admin akan kembali berbagi informasi terbaru, yaitu : Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Secara Daring Tahun 2021, berikut informasi selengkapnya :


Jadwal Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tahun 2021


Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tahun 2021

Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi salah satu syarat utama kemajuan sebuah bangsa. Dewasa ini, banyak sekali siswa-siswi bertalenta dan berkarakter yang berkompetisi baik di tingkat nasional maupun internasional. Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berkomitmen untuk terus membuka peluang bagi generasi muda Indonesia berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan ke seluruh pelosok tanah air. Perkembangan zaman membuat talenta peserta didik meningkat  kian pesat. Melalui penyelenggaraan Kompetisi Sains Nasional, para peserta diharapkan mampu menjadikan kompetisi ini sebagai daya dorong yang membentuk karakter siswa berprestasi, jujur, disiplin, sportif, tekun, kreatif, tangguh, dan cinta tanah air.


Kali ini Kompetisi Sains Nasional (KSN) Jenjang SMP dilaksanakan dengan menggunakan sebuah media teknologi yaitu teknologi smartphone atau perangkat komputer, hal ini merupakan sebuah terobosan untuk peserta didik di Indonesia agar lebih bisa memanfaatkan teknologi dengan baik dan mencari informasiinformasi yang positif. Karena penggunaan teknologi yang positif akan meningkatkan kualitas sumber daya bangsa dan mampu mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Pada kesempatan ini saya berharap, atmosfer kompetisi yang sehat serta bertumbuh dalam budaya yang silih asih dan asuh dapat berlanjut di sekolah, dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya sampai kompetisi ini berakhir, melainkan saya ingin, semua pihak berkontribusi dalam menyiapkan peserta didik yang turut andil dalam memajukan Indonesia yang lebih baik di masa depan.


Perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang sains mengalami kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan maupun bidang teknologi lainnya. Penguasaan ilmu pengetahuan seperti Matematika, IPA, dan IPS merupakan salah satu modal utama bagi kemajuan suatu bangsa dan menjadi indikator seberapa jauh pencapaian suatu bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Untuk menguasai bidang ilmu pengetahuan di masa depan diperlukan penguasaan materi yang kuat sejak dini. Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan berkreasi dalam memecahkan masalah yang dihadapi pada kehidupan seharihari. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan kebijakan pendidikan di masa yang akan datang.


Menindaklanjuti hal di atas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Sekretariat Jenderal melalui Pusat Prestasi Nasional, melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di bidang Matematika, IPA, dan IPS antara lain melalui penyelenggaraan kompetisi Matematika, IPA, dan IPS yang dikenal dengan nama Kompetisi Sains Nasional (KSN).  Kegiatan ini merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran Matematika, IPA, dan IPS sehingga menjadi lebih kreatif dan inovatif. Selain itu melalui  kegiatan KSN ini diharapkan akan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, sistematis, analitis, kritis, dan  kreatif. Kemampuan-kemampuan itulah yang diperlukan agar peserta didik dapat bertahan pada keadaan yang penuh kompetisi. Kegiatan kompetisi ini sekaligus dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik dalam menguasai dan menciptakan teknologi baru di masa depan.  Mengingat Indonesia saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, kegiatan KSN SMP kembali dilaksanakan  secara daring dengan memanfaatkan media teknologi dan jaringan internet. Pemanfaatan media teknologi dalam kompetisi ini masih merupakan suatu hal yang relatif baru bagi peserta didik. Oleh karena itu, maka panduan teknis kegiatan KSN SMP tahun 2021 ini tetap disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.
 
 

Dasar Hukum

Dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan kegiatan KSN SMP tahun 2021 adalah sebagai berikut:
  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013;
  4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang  Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 Tahun 2019 tentang Organsasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi;
  11. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
  12. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19);
  13. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pusat Prestasi Nasional Nomor: SP.DIPA - 023.01.1.690397/2021.


Tujuan Umum

Tujuan umum KSN SMP tahun 2021 adalah sebagai wahana kompetisi dalam bidang Matematika, IPA, dan IPS bagi peserta didik SMP dan/atau yang sederajat untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya bidang sains yang berasaskan pendidikan karakter meliputi religiusitas, integritas, nasionalisme, kemandirian dan gotong royong. Selain hal itu, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilainilai sportivitas.


Panduan Teknis Pelaksanaan KSN SMP Tahun 2021

Berikut Panduan Lengkap Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Nasional (KSN) Tingkat SMP Tahun 2021 :



Bagi rekan-rekan guru yang membutuhkan Juknis KSN ini silahkan unduh melalui link berikut :


Demikian yang dapat admin sampaikan informasi tentang Petunjuk Teknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Secara Daring Tahun 2021, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tahun 2021"