Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMA Tahun 2021

Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMA Tahun 2021

Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMA Tahun 2021 - Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Beasiswa Pengawas Sekolah Program S2 Dalam Negeri Dan Luar Negeri Melalui Dana LPDP, pada kesempatan kali ini admin kembali mengupdate informasi terbaru, yaitu : Pedoman Kompetisi Sains Nasional SMA Tahun 2021 atau Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMA Tahun 2021, berikut informasi selengkapnya :


Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka telah dibentuk Pusat Prestasi Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Salah satu fungsi Pusat Prestasi Nasional adalah pelaksanaan pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik. Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Prestasi Nasional bertugas untuk melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan prestasi satuan pendidikan dan peserta didik yang diimplementasikan antara lain adalah pelaksanaan Lomba, Festival, dan Kompetisi.


Kompetisi Sains Nasional (KSN) pada tahun 2021 akan dilaksanakan oleh Pusat Prestasi Nasional. KSN diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi bakat, minat, dan prestasi peserta didik di bidang sains. Selain itu, kompetisi Sains diharapkan mampu membentuk peserta didik berprestasi yang jujur, disiplin, sportif, tekun, kreatif, tangguh, cinta tanah air dan berkarakter.
 
Adapun bidang yang dilombakan dalam KSN tahun 2021 meliputi 9 (Sembilan) bidang keilmuan, yaitu: Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi. Mekanisme seleksi penyelenggaraan KSN dilakukan mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/ kota, provinsi, nasional, dan internasional. Dalam buku ini, disampaikan informasi mengenai prosedur, peraturan, dan mekanisme kegiatan KSN sebagai pedoman bagi penyelenggara KSN setiap jenjangnya.
 
 
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu syarat utama kemajuan sebuah bangsa. Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pengembangan bakat dan minat peserta didik SMA/MA , SMP/MTs dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui berbagai lomba/kompetisi baik nasional maupun internasional. KSN ini diharapkan dapat mengantarkan peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Kompetisi ini juga merupakan bagian penting dalam pemerataan prestasi dan memaksimalkan potensi peserta didik bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Selain sebagai sebuah strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan, kompetisi sains telah menempatkan Indonesia pada posisi yang kompetitif di berbagai ajang internasional bergengsi dalam penguasaan sains dan teknologi oleh peserta didik. Oleh karena itu, melalui sistem kompetisi yang sistematis dan berjenjang ini diharapkan terbangun ruang seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuan dalam bidang sains dan teknologi serta mencapai puncak potensi terbaiknya. Pencapaian prestasi yang maksimal akan ditunjukkan dengan lahirnya juara-juara kompetisi sains yang mumpuni dan berdaya saing tinggi yang siap berkompetisi pada tingkat internasional.


TUJUAN UMUM PENYELENGGARAAN KSN :
  1. Mendapatkan dan mengembangkan peserta didik bertalenta dan berkarakter dengan prestasi internasional, sehingga mampu berkontribusi sebagai perintis pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk mewujudkan bangsa yang unggul.
  2. Mendorong pemerataan prestasi untuk memaksimalkan penemuan peserta didik bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Menciptakan atmosfer berkompetisi dan berprestasi yang sehat, serta mendorong tumbuh kembangnya budaya silih asuh di sekolah dan semua pemangku kepentingan.
  4. Menguatkan kelembagaan dalam rangka menuju Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang berkesinambungan.
 
 
TUJUAN KHUSUS PENYELENGGARAAN KSN :
  1. Menyelenggarakan seleksi peserta didik secara berjenjang dimulai dari tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional yang mempunyai kompetensi/ kemampuan dalam bidang Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.
  2. Mendapatkan calon peserta untuk mewakili Indonesia pada kompetisi sains tingkat internasional.
  3. Membangun basis data nasional peserta didik yang bertalenta dalam bidang sains.
 
 
DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN KSN :
  1. Undang-UndangNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahDaerah;
  3. Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  5. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;


Berikut Pedoman/Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMA Tahun 2021



Bagi pihak-pihak yang membutuhkan silahkan unduh Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMA Tahun 2021 (DISINI)


Demikianlah yang dapat admin sampaikan informasi tentang Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMA Tahun 2021, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMA Tahun 2021"