3 Menteri Resmi Luncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet
3 Menteri Resmi Luncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet - Pada postingan sebelumnya admin sudah
berbagi informasi tentang Jadwal Dan Panduan Belajar Dari Rumah Minggu Ke 25 Tanggal 28 September - 4 Oktober Tahun 2020, di kesempatan yang berbahagia ini admin kembali
akan mengupdate informasi, yaitu tentang Tiga Menteri Resmi Luncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet, adapun penjelasan selengkapnya
silahkan simak penjelasan berikut ini :
Tiga Menteri Resmi Luncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet
Tiga menteri Kabinet Indonesia Maju
secara resmi meluncurkan kebijakan bantuan kuota internet untuk guru, dosen,
siswa, dan mahasiswa. Ketiga Menteri itu yakni Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim; Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo), Johnny G. Plate; dan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Dalam peresmian yang dilakukan secara
virtual pada Jumat (25/9), juga disaksikan para Direksi operator seluler yang
ada di Indonesia, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, AXIS, 3 (Tri),
dan Smartfren.
Nadiem Anwar Makarim berharap,
bantuan kuota internet tersebut dapat membantu para guru, siswa, mahasiswa, dan
dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi.
Terlaksananya kebijakan ini adalah
hasil koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lainnya yakni
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN),
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemenkominfo).
Mendikbud mengatakan, subsidi kuota
internet tersebut berlaku selama empat bulan dengan anggaran yang dialokasikan
pemerintah senilai Rp 7,2 triliun.
"Saya bersyukur atas kerja sama
dan koordinasi yang baik lintas kementerian dan lembaga sehingga kebijakan
bantuan kuota data internet dapat terealisasi. Seluruh penerima manfaat yakni
peserta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan kuota internet
sesuai yang diperlukan selama empat bulan ke depan," tutur Mendikbud.
Johnny G. Plate menyampaikan,
asistensi fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang
diberikan untuk mendukung subsidi kuota internet ini bisa terwujud dengan kerja
keras Mendikbud, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Bappenas, dan banyak pimpinan
lembaga lainnya serta keberpihakan dari Presiden Joko Widodo.
“Asistensi fiskal diberikan kepada 60
juta siswa untuk pendidikan umum maupun pendidikan khusus. Tentunya asistensi
ini sangat bermanfaat. Apalagi Menteri Nadiem sudah mengatur alokasi
pemanfaatannya dengan baik. Saya kira ini keputusan yang baik sekali,” ujar
Menkominfo.
Dari sisi Kemenkominfo, dia
memastikan operator seluler terus menjaga kualitas jaringan agar terjaga dengan
baik. “Kami meminta agar operator seluler turut mengambil bagian penting untuk
memerhatikan betul kondisi jaringan di lokasinya masing-masing. Perhatian dari
seluruh pemangku kepentingan ini sangat berpengaruh besar terhadap proses
belajar-mengajar,” katanya.
Sedangkan Erick Thohir mengatakan,
kerja sama ini adalah hal yang sangat positif karena negara hadir untuk rakyat,
bekerja baik untuk rakyat, dan bekerja 24 jam untuk rakyat.
“Program kerja kami dari awal tidak
pernah berubah. Indonesia sehat, Indonesia bekerja, Indonesia tumbuh adalah
tiga strategi yang dijalankan secara baik. Kebijakan bantuan kuota data
internet menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja,” jelas Erick.
Dua jenis kuota
Bantuan kuota data internet yang
diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota
belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman
dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk
mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada
http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Alokasi kuota yang diberikan yakni
untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan,
peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada
PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa
dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan,
sisanya adalah untuk kuota belajar.
Mendikbud mengatakan kuota internet
akan dibagikan merata kepada seluruh pendidik dan peserta didik yang telah
terdaftar. Para orang tua siswa pun tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka
belum mendapatkan bantuan kuota, karena mekanisme penyaluran bantuan kuota data
internet dilakukan secara bertahap.
Mekanisme pemberian bantuan kuota
data internet diawali dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel. Kedua,
Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator
seluler. Ketiga, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dan
terakhir, pemutakhiran nomor ponsel.
Untuk bulan pertama,
- tahap pertama bantuan kuota diberikan pada 22-24 September 2020, disusul tahap kedua pada 28-30 September 2020. Kuota berlaku 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel.
Untuk bulan kedua,
- bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I, 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Seluruh guru dan siswa dapat bantuan
Jika pendidik dan peserta didik belum
menerima bantuan, Mendikbud meminta agar segera melapor kepada pimpinan satuan
pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota belajar dengan menyampaikan nomor
ponsel yang akan didaftarkan dan segera mengecek ke operator sekolah atau
kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
“Saya meminta masyarakat untuk tidak
khawatir karena seluruh pendidik dan peserta didik akan mendapatkan bantuan
karena penyaluran dilakukan secara bertahap dan masa berlaku terhitung sejak
bantuan kuota belajar diterima,” ujar Mendikbud.
Setelah meresmikan, Mendikbud
berbincang secara virtual bersama para penerima bantuan kuota data internet
kepada pendidik Santi Kusuma Dewi, guru SMP Islam Baitul Izzah Kabupaten
Nganjuk, Jawa Timur; Nuriyani Kobandaha dan Gita Kobandaha, perwakilan orang
tua Keyra Divia SD Negeri 1 Tanoyan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi
Utara; serta Harris Munandar, mahasiswa Teknik Informatika Universitas
Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.
SUMBER :
- http://anggunpaud.kemdikbud.go.id/index.php/berita/index/20200925170654/Tiga-Menteri-Resmi-Luncurkan-Kebijakan-Bantuan-Kuota-Data-Internet
Demikian admin sampaikan terkait
informasi tentang 3 Menteri Resmi Luncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet, semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "3 Menteri Resmi Luncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet"