Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Menteri Resmi Luncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet

3 Menteri Resmi Luncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet


3 Menteri Resmi Luncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data InternetPada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Jadwal Dan Panduan Belajar Dari Rumah Minggu Ke 25 Tanggal 28 September - 4 Oktober Tahun 2020, di kesempatan yang berbahagia ini admin kembali akan mengupdate informasi, yaitu tentang Tiga Menteri Resmi Luncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet, adapun penjelasan selengkapnya silahkan simak penjelasan berikut ini :

Tiga Menteri Resmi Luncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet

Tiga menteri Kabinet Indonesia Maju secara resmi meluncurkan kebijakan bantuan kuota internet untuk guru, dosen, siswa, dan mahasiswa. Ketiga Menteri itu yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim; Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate; dan  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.


Dalam peresmian yang dilakukan secara virtual pada Jumat (25/9), juga disaksikan para Direksi operator seluler yang ada di Indonesia, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, AXIS, 3 (Tri), dan Smartfren.

Nadiem Anwar Makarim berharap, bantuan kuota internet tersebut dapat membantu para guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi.


Terlaksananya kebijakan ini adalah hasil koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lainnya yakni Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Mendikbud mengatakan, subsidi kuota internet tersebut berlaku selama empat bulan dengan anggaran yang dialokasikan pemerintah senilai Rp 7,2 triliun.


"Saya bersyukur atas kerja sama dan koordinasi yang baik lintas kementerian dan lembaga sehingga kebijakan bantuan kuota data internet dapat terealisasi. Seluruh penerima manfaat yakni peserta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan kuota internet sesuai yang diperlukan selama empat bulan ke depan," tutur Mendikbud.

Johnny G. Plate menyampaikan, asistensi fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan untuk mendukung subsidi kuota internet ini bisa terwujud dengan kerja keras Mendikbud, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Bappenas, dan banyak pimpinan lembaga lainnya serta keberpihakan dari Presiden Joko Widodo.


“Asistensi fiskal diberikan kepada 60 juta siswa untuk pendidikan umum maupun pendidikan khusus. Tentunya asistensi ini sangat bermanfaat. Apalagi Menteri Nadiem sudah mengatur alokasi pemanfaatannya dengan baik. Saya kira ini keputusan yang baik sekali,” ujar Menkominfo.

Dari sisi Kemenkominfo, dia memastikan operator seluler terus menjaga kualitas jaringan agar terjaga dengan baik. “Kami meminta agar operator seluler turut mengambil bagian penting untuk memerhatikan betul kondisi jaringan di lokasinya masing-masing. Perhatian dari seluruh pemangku kepentingan ini sangat berpengaruh besar terhadap proses belajar-mengajar,” katanya.


Sedangkan Erick Thohir mengatakan, kerja sama ini adalah hal yang sangat positif karena negara hadir untuk rakyat, bekerja baik untuk rakyat, dan bekerja 24 jam untuk rakyat.

“Program kerja kami dari awal tidak pernah berubah. Indonesia sehat, Indonesia bekerja, Indonesia tumbuh adalah tiga strategi yang dijalankan secara baik. Kebijakan bantuan kuota data internet menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja,” jelas Erick.

Dua jenis kuota

Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.

Mendikbud mengatakan kuota internet akan dibagikan merata kepada seluruh pendidik dan peserta didik yang telah terdaftar. Para orang tua siswa pun tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka belum mendapatkan bantuan kuota, karena mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet dilakukan secara bertahap.


Mekanisme pemberian bantuan kuota data internet diawali dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel. Kedua, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler. Ketiga, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dan terakhir, pemutakhiran nomor ponsel.

Untuk bulan pertama, 

  • tahap pertama bantuan kuota diberikan pada 22-24 September 2020, disusul tahap kedua pada 28-30 September 2020. Kuota berlaku 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel.


Untuk bulan kedua, 

  • bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I, 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik.


Seluruh guru dan siswa dapat bantuan

Jika pendidik dan peserta didik belum menerima bantuan, Mendikbud meminta agar segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota belajar dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan dan segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.

“Saya meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena seluruh pendidik dan peserta didik akan mendapatkan bantuan karena penyaluran dilakukan secara bertahap dan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima,” ujar Mendikbud.


Setelah meresmikan, Mendikbud berbincang secara virtual bersama para penerima bantuan kuota data internet kepada pendidik Santi Kusuma Dewi, guru SMP Islam Baitul Izzah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur; Nuriyani Kobandaha dan Gita Kobandaha, perwakilan orang tua Keyra Divia SD Negeri 1 Tanoyan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara; serta Harris Munandar, mahasiswa Teknik Informatika Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.

SUMBER : 
  • http://anggunpaud.kemdikbud.go.id/index.php/berita/index/20200925170654/Tiga-Menteri-Resmi-Luncurkan-Kebijakan-Bantuan-Kuota-Data-Internet



Demikian admin sampaikan terkait informasi tentang 3 Menteri Resmi Luncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "3 Menteri Resmi Luncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet"