Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019

Download Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019


Download Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 - Dengan menerbitkan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) Yang di selenggarakan Satuan Pendidikan. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) resmi menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Dalam poin Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 ini ada 2 hal pokok yang di atur yaitu :

  1. Ujian Sekolah (US) yang di selenggarakan Satuan Pendidikan
  2. Ujian Nasional (UN).


Ujian Sekolah (US) yang di selenggarakan Satuan Pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.


Berbeda dengan USBN, bentuk Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan atau Ujian Sekolah (US) berupa portofolio, penugasan, tes tertulis; dan/atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. 


Selain itu ditegaskan pula bahwa bentuk Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dapat dilaksanakan pada semester ganjil dan/atau semester genap pada akhir jenjang dengan mempertimbangkan capaian standar kompetensi lulusan.


Pada Kriteria kelulusan Peserta Didik dari Sekolah atau Satuan Pendidikan juga mengalami sedikit perubahan. Berdasarkan pasal 6 Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019, kriteria kelulusan peserta didik dari sekolah adalah sebagai berikut :

  • Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  • Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
  • Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan.


Peserta didik dapat dinyatakan lulus dari sekolah atau satuan pendidikan apabila memenuhi ketiga kriteria di atas, sekalipun mungkin nilai yang diperoleh peserta didik dibawah Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).

Berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) berdasarkan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 pada intinya masih sama dengan pelaksanaan UN tahun sebelumnya, yakni diutamakan menggunakan mode UNBK.


Sama seperti tahun sebelumnya Ujian Nasional (UN) tidak menentukan kelulusan. Sedangkan tentang penghapusan UN yang direncakanan mulai tahun 2021 yang akan datang masih menunggu Permendikbud terbaru.


Poin dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 dinyatakan siswa SMP/MTS, SMA/MA/MAK wajib mengikuti UN. tetapi sekalipun tidak mengikuti UN mengacu pada pasal 6 Permendikbud nomor 43 tahun 2019 ini peserta didik tetap dapat dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan (Sekolah). Kewajiban peserta didik mengikuti UN ini ditegaskan dalam Pasal 11 Permendikbud nomor 43 tahun 2019 yang menyatakan bahwa UN wajib diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang :

  • Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen, Program Paket B/Wustha;
  • Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Agama Katolik/Sekolah Menengah Teologi Kristen, Program Paket C/Ulya;
  • Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, Program Paket C Kejuruan.



Sedangkan peserta didik pada akhir jenjang sekolah menengah pertama luar biasa dan sekolah menengah atas luar biasa tidak wajib mengikuti UN.


Penegasan yang terlihat dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan (US) dan Ujian Nasional (UN), bahwa Setiap peserta didik yang telah mengikuti UN akan mendapatkan sertifikat hasil UN. Sertifikat hasil UN tersebut berisi biodata siswa dan nilai UN yang diperoleh untuk setiap mata pelajaran yang diujikan.


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan soft file-nya silahkan download Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) di bawah ini :

  • Download Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 (DISINI)


Sekian yang dapat admin sampaikan tentang informasi Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019. Semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Download Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019"