Download Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019
Download Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 - Dengan
menerbitkan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah
(US) dan Ujian Nasional (UN) Yang di selenggarakan Satuan Pendidikan. Pemerintah
Indonesia melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) resmi menghapus
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Dalam
poin Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 ini ada 2 hal pokok yang di atur yaitu :
- Ujian Sekolah (US) yang di selenggarakan Satuan Pendidikan
- Ujian Nasional (UN).
Ujian
Sekolah (US) yang di selenggarakan Satuan Pendidikan merupakan penilaian hasil
belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar
kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Berbeda
dengan USBN, bentuk Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan atau Ujian
Sekolah (US) berupa portofolio, penugasan, tes tertulis; dan/atau bentuk
kegiatan lain yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai dengan kompetensi yang
diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Selain itu ditegaskan pula
bahwa bentuk Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dapat
dilaksanakan pada semester ganjil dan/atau semester genap pada akhir jenjang
dengan mempertimbangkan capaian standar kompetensi lulusan.
Pada
Kriteria kelulusan Peserta Didik dari Sekolah atau Satuan Pendidikan juga
mengalami sedikit perubahan. Berdasarkan pasal 6 Permendikbud Nomor 43 Tahun
2019, kriteria kelulusan peserta didik dari sekolah adalah sebagai berikut :
- Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
- Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan.
Peserta
didik dapat dinyatakan lulus dari sekolah atau satuan pendidikan apabila
memenuhi ketiga kriteria di atas, sekalipun mungkin nilai yang diperoleh
peserta didik dibawah Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).
Berkaitan
dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) berdasarkan Permendikbud Nomor 43 Tahun
2019 pada intinya masih sama dengan pelaksanaan UN tahun sebelumnya, yakni
diutamakan menggunakan mode UNBK.
Sama
seperti tahun sebelumnya Ujian Nasional (UN) tidak menentukan kelulusan.
Sedangkan tentang penghapusan UN yang direncakanan mulai tahun 2021 yang akan
datang masih menunggu Permendikbud terbaru.
Poin
dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 dinyatakan siswa SMP/MTS, SMA/MA/MAK
wajib mengikuti UN. tetapi sekalipun tidak mengikuti UN mengacu pada pasal 6
Permendikbud nomor 43 tahun 2019 ini peserta didik tetap dapat dinyatakan lulus
dari Satuan Pendidikan (Sekolah). Kewajiban peserta didik mengikuti UN ini
ditegaskan dalam Pasal 11 Permendikbud nomor 43 tahun 2019 yang menyatakan
bahwa UN wajib diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang :
- Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen, Program Paket B/Wustha;
- Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Agama Katolik/Sekolah Menengah Teologi Kristen, Program Paket C/Ulya;
- Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, Program Paket C Kejuruan.
Sedangkan
peserta didik pada akhir jenjang sekolah menengah pertama luar biasa dan
sekolah menengah atas luar biasa tidak wajib mengikuti UN.
Penegasan
yang terlihat dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan
Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan (US) dan Ujian Nasional (UN),
bahwa Setiap peserta didik yang telah mengikuti UN akan mendapatkan sertifikat
hasil UN. Sertifikat hasil UN tersebut berisi biodata siswa dan nilai UN yang
diperoleh untuk setiap mata pelajaran yang diujikan.
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan soft file-nya silahkan download Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) di bawah ini :
- Download Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 (DISINI)
Sekian
yang dapat admin sampaikan tentang informasi Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019. Semoga
bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "Download Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019"