PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL
PENDIDIKAN PADA RAUDLATUL ATHFAL DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PADA MADRASAH
TAHUN ANGGARAN 2021
Latar Belakang
Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal
(selanjutnya disebut BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah lbtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah,
Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah
Kejuruan (selanjutnya disebut BOS) mempunyai kontribusi penting terhadap peningkatan akses pendidikan di
Indonesia. Hal ini ditandai dengan menurunnya
jumlah anak putus sekolah dan meningkatnya jumlah anak kembali ke bangku
sekolah/madrasah. Dalam konteks madrasah, program BOP dan BOS juga dinilai berhasil
meningkatkan capaian Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi
Mumi (APM) dalam tiga tahun terakhir. APK Madrasah pada tahun 2018 secara umum melampaui angka
yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Pendidikan Islam Tahun 20015-2019. Capaian
dan kontribusi terhadap APK Nasional (angka dalam kurung) Madrasah pada tahun
2018 berturut-turut adalah: MI 13,10%
(12,07%), MTs 23,89%
(26,47%), MA 10,40% (12,55%).
Namun demikian, alokasi anggaran BOP dan BOS
yang meningkat dari tahun ke tahun sejak tahun 2005 secara umum belum mampu
meningkatkan mutu pendidikan nasional secara
signifikan, termasuk di madrasah. Hal ini setidaknya dapat diukur
melalui hasil penilaian internasional, seperti PISA di mana pada tahun 2018
Indonesia masih menduduki urutan 74 dari
79 negara. Kesenjangan hasil belajar siswa juga masih terjadi di madrasah swasta
dan negeri. Data hasil UN misalnya menunjukkan rata-rata UN MA negeri adalah 46
sedangkan untuk MA swasta adalah 34, dan rata-rata UN MTs negeri adalah 50
sedangkan untuk MTs swasta adalah 47.
Oleh karena itu, Kementerian Agama melakukan
perubahan tujuan, pendek dan orientasi program
BOP dan BOS yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, melainkan juga
peningkatan mutu pembelajaran di madra Dalam konteks ini, BOP dan BOS
diharapkan dapat menjadi salah satu input penting untuk pemenuhan SNP dalam
rangka peningkatan mutu pembelajaran siswa. Di samping itu, RA dan Madrasah
diberikan fleksibilitas dan kewenangan yang lebih besar untuk menggunakan dana
BOP dan BOS sesuai dengan kebutuhannya berdasarkan rambu-rambu yang digariskan
dalam Petunjuk Teknis ini.
Tujuan
BOP dan BOS bertujuan untuk:
- membantu biaya operasional pendidikan pada
RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan aksesibilitas siswa;
- membantu biaya operasional pendidikan pada
RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan SNP
yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan;
- mendukung biaya operasional pendidikan pada
RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan
efektivitas pembelajaran jarak jauh dan/ pembelajaran digital di masa
Adaptasi Kenormalan Baru COVID-19;
- mendukung biaya operasional pendidikan pada
RA dan Madrasah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan RA
dan Madrasah.
Adapun penjelasan lengkap mengenai JUKNIS BOP BOS
MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2021 :
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan, silahkan unduh File-nya melalui link
berikut ini:
Demikian admin sampaikan informasi terkait Petunjuk
Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudlatul Athfal Dan
Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2021, semoga
bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "JUKNIS BOP BOS MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2021"