Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Peniadaan Program PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020

Surat Peniadaan Program PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020


Surat Peniadaan Program PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020 - Pada postingan sebelumnya admin berbagi informasi tentang  Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang KRITERIA PEMBATASAN PERJALANAN ORANG DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) dan Soal Latihan KIMIA UN/UNBK/US/USBN SMA/MA Beserta Kunci Jawaban, kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terkait Peniadaan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020.


Kementerian Agama Republik Indonesia melaui surat nomor B-878.1/Dt.I.II/PP.00/05/2020 menginformasikan bahwa pada tahun 2020 ini tidak ada Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah. Berikut penjelasan lengkapnya :


Nomor        : B-878.1/Dt.I.II/PP.00/05/2020
Sifat             : Biasa
Lampiran     :  -
Perihal       : Peniadaan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020 


Kepada Yth.  
Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Cq. Kepala Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Seluruh Indonesia

Assalamualaikum wr wb.

Sehubungan dengan situasi dan kondisi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang sampai saat ini belum selesai dan telah dilakukannya refocusing anggaran program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk penanganan Covid-19, bersama ini kami sampaikan bahwa :

  1. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Tidak melaksanakan program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah tahun 2020. 
  2. Ketentuan pelaksanaan program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah akan diatur kemudian menyesuaikan dengan kebijakan terbaru yang akan ditetapkan oleh Kementerian terkait.


Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. 









Tembusan:
  1. Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (sebagai laporan);
  2. Seluruh Pimpinan PTKIN Penyelenggara PPG dalam Jabatan;
  3. Para Pengelola PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah di PTKIN.



Bagi rekan-rekan yang membutuhkan surat atau Soft-File-nya silahkan unduh pada link dibawah ini :

  • Surat Nomor B-878.1/Dt.I.II/PP.00/05/2020 tentang Peniadaan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020 (UNDUH DISINI)




Itulah penjelasan tentang Peniadaan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020  yang disampaikan oleh Kemenag RI, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Surat Peniadaan Program PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020"