Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download SK TIM BOS REGULER TAHUN 2020 TERBARU

Download SK TIM BOS REGULER TAHUN 2020 TERBARU

Download SK TIM BOS REGULER TAHUN 2020 TERBARU - Pada postingan sebelumnya admin berbagi informasi tentang Perubahan Juknis BOS Reguler 2020 Berdasarkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, masih berkaitan dangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kali ini admin akan kembali berbagi salah satu administrasi BOS, yaitu : Surat Keputusan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020.


Perlu rekan-rekan ketahui bahwa salah satu administrasi yang perlu didahulukan dalam pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah SK TIM MANAJEMEN BOS, hal ini bertujuan menghindari konflik kepentingan.


Selain hal diatas acuan pengelolaan dana BOS adalah menggunakan juknis terbaru yaitu Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 yang kemudian di ubah menjadi Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020.


Dalam lampiran Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, disebutkan bahwa Kepala Sekolah membentuk tim BOS Reguler Sekolah dengan susunan keanggotaan yang terdiri atas :

a. Penanggung Jawab : kepala Sekolah
b. Anggota :
  • 1)  Bendahara;
  • 2)  1 (satu) orang dari unsur guru;
  • 3)  1 (satu) orang dari unsur Komite Sekolah; dan
  • 4)  1 (satu) orang dari unsur orang tua/wali peserta didik di luar Komite Sekolah yang dipilih oleh kepala Sekolah dan Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kredibilitas dan menghindari terjadinya konflik kepentingan.


Berikut admin tulis secara lengkap Contoh SK TIM BOS REGULER Tahun 2020


 KOP SEKOLAH

SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI  SOBANG 2


TENTANG
TIM MANAJEMEN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
SEKOLAH DASAR NEGERI SOBANG 2 KECAMATAN SOBANG KABUPATEN PANDEGLANG


MENIMBANG
:
a.  Bahwa untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta memberikan Pendidikan untuk mengembangkan potensi diri agar dapat hidup mandiri dan melanjutkan Pendidikan yang lebih tinggi.
b.     Untuk meringankan beban Masyarakat terhadap pembiayaan
c.   Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Tim Manajemen BOS Tingkat Sekolah.

MENGINGAT
:
1.  Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 
3.  Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2010 tentang Otonomi Daerah.
4.  Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2008 tentang Wajib Belajar.
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 08 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020.

MEMPERHATIKAN
:
Hasil Musyawarah antara Kepala Sekolah, Dewan Guru, Komite Sekolah dan Perwakilan Orang Tua Siswa kelas I-VI pada hari  ............., ....................... dalam hal penetapan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN Sobang 2 Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang.


MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
:
Pertama
:
Penetapan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN Sobang 2  Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang dengan susunan keanggotaan pengurus sebagaimana tercantum dalam Lampiran surat keputusan ini

Kedua
:
Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN Sobang 2  Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang ditetapkan kepengurusannya untuk Tahun 2020 dan dapat dipilih kembali pada periode berikutnya.

Ketiga
:
1.   mengisi dan memutakhirkan data Sekolah secara lengkap dan valid ke dalam Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Sekolah;
2.    bertanggung jawab mutlak terhadap hasil isian data Sekolah yang masuk dalam Dapodik;
3. menyusun RKAS mengacu pada prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan dana BOS Reguler;
4. melakukan input RKAS pada sistem yang telah disediakan oleh Kementerian;
5.  memenuhi ketentuan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS Reguler;
6. menyelenggarakan keadministrasian pertanggungjawaban penggunaan dana BOS Reguler secara lengkap, serta menyusun dan menyampaikan laporan penggunaan dana BOS Reguler sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
7. melakukan konfirmasi dana sudah diterima melalui laman bos.kemdikbud.go.id;
8.    menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS Reguler melalui laman bos.kemdikbud.go.id;
9.  bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana BOS Reguler yang diterima;
10. bersedia diaudit oleh lembaga yang memiliki kewenangan melakukan audit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan terhadap seluruh dana yang dikelola Sekolah, baik yang berasal dari dana BOS Reguler maupun dari sumber lain; dan
11.    memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat.

Keempat
:
Segala biaya yang dikeluarkan akibat keputusan ini dibebankan pada Anggaran Sekolah yang relevan.

Kelima
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di      : Sobang
Pada Tanggal     : …, …………….., 2020
Kepala Sekolah,


CONTOH, S.Pd.
NIP 1234567890123456
                                                                                   

Tembusan Yth :
  1. Ketua Tim Manajer BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang
  2. Ketua Komite SDN Sobang 2
  3. Arsip.



Lampiran           :     Surat Keputusan Kepala SDN Sobang 2
Nomor              :     421.2/ …. / SD-735 / IV / 2020
Tanggal             :     …, …………….., 2020
Tentang            :     Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN Sobang 2 Tahun 2020 

NO
N A M A / NIP
JABATAN
DINAS
TIM
1
2
3
4
1.
CONTOH, S.Pd.
NIP 1234567890123456
Kepala SDN Sobang 2
Penanggung jawab
2.
CONTOH, S.Pd.SD
NIP 1234567890123456
Bendahara BOS
Anggota
3.
CONTOH
Unsur Guru
Anggota
4.
CONTOH
Unsur Komite Sekolah
Anggota
5.
.................
Unsur Wali Murid
Anggota

Ditetapkan di     : Sobang
Pada Tanggal    :  …, …………….., 2020
Kepala Sekolah,


CONTOH, S.Pd.
NIP 1234567890123456



Bagi rekan-rekan yang membutuhkan File-nya silahkan unduh pada link berikut :



SK TIM BOS Reguler Tahun 2020 yang terbaru ini adalah sebuah berkas administrasi yang wajib, untuk pengelolaan dana BOS di dalam tingkat satuan pendidikan. SK ini merupakan pengganti dari SK TIM dalam nanajeman BOS, yang diterbitkan pada setiap tahun anggarannya.


Demikian admin sampaikan terkait informasi SK TIM BOS Tahun 2020, semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi dalam penyusunan SK TIM BOS di Sekolah rekan-rekan . . . *)

Posting Komentar untuk "Download SK TIM BOS REGULER TAHUN 2020 TERBARU"