Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cek NRKS Nomor Registrasi Kepala Sekolah Tahun 2020

Cara Cek NRKS Nomor Registrasi Kepala Sekolah  Tahun 2020


Cara Cek NRKS Nomor Registrasi Kepala Sekolah  Tahun 2020 Pada postingan kali ini admin akan meng-UPDATE bagaimana caranya melihat atau mencari NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah) atau dulu biasa disebut Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), berikut penjelasannya.

Cara Cek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) secara online Tahun 2020


Postingan kali ini admin akan berbagi informasi penting bagi Kepala Sekolah yaitu bagaimana cara untuk mengecek nomor registrasi kepala sekolah (NRKS). Pada saat ini seperti yang kita ketahui bersama bahwa lembaga yang menangani sertifikasi kepala sekolah atau lembaga diklat untuk sertifikasi kepala sekolah telah mengubah NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) menjadi NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah). Jadi bagi Kepala sekolah yang sudah pernah mengikuti pelatihan penguatan kepala sekolah maupun yang sudah pernah ikut LPPCKS maka anda dapat melakukan pengecekan NRKS di laman LPPKS.


Sebelum admin kupas tuntas tentang bagaimana cara untuk mengecek nomor NRKS secara online maka ada baiknya jika terlebih dahulu mengetahui apa itu NRKS dan juga apa manfaatnya.

NRKS atau yang sering di sebut sebagai Nomor Registrasi Kepala Sekolah merupakan pengganti dari Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)


Bagi calon kepala sekolah ataupun kepala sekolah yang telah memiliki NRKS maka tentunya ia telah dinyatakan lulus dalam mengikuti kegiatan pelatihan Pendidikan kepala sekolah, sebab untuk bisa mendapatkan NRKS maka salah satu persyaratannya ialah dengan mengikuti kegiatan Pendidikan kepala sekolah tersebut.


3 (tiga) Tahapan kategori Pendidikan yang dapat di tempuh bagi yang ingin mendapatkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) diantaranya adalah :
  1. Program penyiapan kepala sekolah atau disingkat dengan PPCKS
  2. Pendidikan penguatan kepala sekolah
  3. Surat tanda tamat Pendidikan dan pelatihan (STTPP)



Sedangkan manfaat dari memiliki NRKS adalah apabila calon kepala sekolah ataupun yang sudah menjadi kepala sekolah telah memiliki NRKS maka akan di anggap telah layak dan berhak untuk bisa memegang jabatan sebagai kepala sekolah serta dapat menerima tunjangan yang di berikan dalam hubungannya sebagai kepala sekolah.


CARA MENGETAHUI NRKS SECARA ONLINE


1) Silahkan Kunjungi alamat LPPKSPS http://lppks.kemdikbud.go.id/sttpp#home-section atau bisa langsung KLIK DISINI
Cara Cek NRKS Nomor Registrasi Kepala Sekolah  Tahun 2020


2) Akan tampil seperti gambar diatas, Kemudian di menu Klik "Cari STTPP", lihat gambar dibawah ini
Cara Cek NRKS Nomor Registrasi Kepala Sekolah  Tahun 2020

3) Kemudian silahkan CARI Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) dengan cara mengetikkan salah satu dari 3 Pilihan pada Form Pencarian . . . seperti gambar berikut ini !!




ADA 3 JENIS FORM PENCARIAN YANG AKAN DI SEDIAKAN, YAITU :

  1. Bisa mencari dengan menggunakan NIP/NUPTK/NRKS
  2. Bisa melakukan pencarian berdasarkan Nama
  3. Bisa melakukan pencarian berdasarkan wilayah propinsi



Apabila cara-cara di atas telah di lakukan maka nanti akan melihat hasil pencarian sesuai dengan data yang di inginkan. Adapun hasilnya akan terlihat 5 informasi yang tampil setelah melakukan pencarian diantaranya berikut ini :
  1. Kolom nama : yakni menampilkan nama
  2. Kolom unit kerja : menampilkan nama unit kerja
  3. Kolom NRKS : menampilkan nomor registrasi kepala sekolah
  4. Kolom detail : menampilkan jendela infoemasi data yang lebih lengkap
  5. Kolom status : menampilkan sumber dari kepala sekolah mendapatkan NRKS (terdiri dari 3 jenis kategori, yaitu melalui PPCKS, Penguatan kepala sekolah atau melalui STTPP).



Keterangan : Apabila langkah-langkah di atas telah dilakukan dengan benar, maka bisa di pastikan nomor registrasi kepala sekolah akan tampil dilayar rekan-rekan.


Demikian admin sampaikan terkait Cara Cek NRKS Nomor Registrasi Kepala Sekolah  Tahun 2020, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Cara Cek NRKS Nomor Registrasi Kepala Sekolah Tahun 2020"