Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022

Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022

PetunjukTeknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 - Pada Postingan sebelumnya admin sudah berbagi Kumpulan Soal dan Jawaban PAT/UKK SD/MI Kurikulum 2013, pada kesempatan kali ini admin akan kembali membagikan informasi tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, berikut informasi selengkapnya :

 
IJAZAH merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus padasuatu jenjang pendidikan. Ijazah madrasah meliputi; ijazah RA, MI,MTs, MAdan MAK Ijazah RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI,MTs, MA dan MAK dicetak bolak-balik. Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2022 tahun pelajaran Pelajaran 2021/2022 ini digunakan sebagai pedoman dalam penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK, baik Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia.
 

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan/Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTS MA (Madrasah) Tahun 2022 Tahun Pelajaran 2021/2022 berikut ini Petunjuk Umum Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022
  • Ijazah RA, MI,MTs, MA dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan.
  • Ijazah RA, MI,MTs, MA dan MAK diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
  • Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidakmudah dihapus.
  • Jika terjadi kesalahan dalam penulisanblangko Ijazah tidak boleh dicoret , ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
  • Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal padahalaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidaksah digunakan.
  • Jika terdapat sisa blangko Ijazah karena rusak dan/ atau kesalahan dalam penulisan, Kepala RA/Madrasah harus mengembalikan kepada Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kemenag Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditanda tangani oleh Kepala RA/Madrasah disaksikan Kemenag Kabupaten/Kota.
  • Blangko Ijazah yang tersisa , yang rusak dan/ atau yang salah dalam penulisan yang terdapat di Kanwil Kemenag Provinsi dimusnahkan oleh Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis paling lambat 31 Desember 2022 atas izin Kepala Kanwil Kemenag Provinsi disertai dengan berita acara pemusnahan blangko Ijazah, selanjutnya dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan(KSKK) Madrasah.
  • Jika terjadi kekurangan blangko Ijazah, Kanwil Kemenag Provinsi segera mengajukan surat permohonan penambahan blangko Ijazah ke Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, selambat-lambatnya tanggal 30 November 2022.
 
 
Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2022 Tahun 2022 Tahun Pelajaran 2021/2022, juga dijelaskan terkait Prosedur Pendataan Nilai Ijazah dan Nomor Seri Ijazah pada Aplikasi PDUM yang sebagai berikut:
Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan. Agar dokumen kepemilikan ijazah terdata dengan baik pada data base nasional, maka Madrasah WAJIB menginput nilai ijazah dan kode Nomor Seri Ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM dengan ketentuan sebagai berikut ;
  1. Madrasah mencetaksuratpernyataan pada aplikasi PDUM. Surat pernyataan digunakan untuk mengambil blangko ijazah di Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
  2. Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota mendistribusikan blangko ijazah kepada Madrasah sesuai dengan jumlah peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari madrasah.
  3. Madrasah menginputnilai ijazah setiap pesertadidik pada aplikasi PDUM
  4. Setelah madrasah selesai menulis blangko ijazah, selanjutnya madrasah menginput kode Nomor Seri Ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM. Nomor seri ijazah terdapat pada halaman depan bagian bawah blangko ijazah. (contoh : MA-22 000000001)

Bagi rekan-rekan yang membutuhkan silahkan unduh Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2022 Tahun Pelajaran 2021/2022, melalui link dibawah ini :


Demikian yang dapat admin sampaikan terkait informasi Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022"