Surat Kelengkapan data AN Tahun 2021
Surat Kelengkapan data AN 2021 - Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Survei Potensi Penyedia Pengembang Aplikasi Bidang Teknologi Informasi, pada kesempatan kali ini admin akan kembali memberikan informasi terkait Surat Kelengkapan data Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021, berikut informasi selengkapnya :
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala LPMP
- Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
- Kepala Satuan Pendidikan
1. Kelengkapan data hasil AN peserta didik, diperoleh dengan mengikuti AN susulan pada tanggal 21-24 Maret 2021.
a. Daftar satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN dan yang sudah melaksanakan namun data belum lengkap dapat diakses melalui laman ANBK, https://anbk.kemdikbud.go.idb. Satuan pendidikan yang akan mengikuti AN susulan diwajibkan untuk memilih moda pelaksanaan dan mengatur sesi pada laman ANBK mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 10 Maret 2022.c. Satuan pendidikan yang tidak memilih moda pelaksanaan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta AN susulan.d. Prosedur pelaksanaan AN susulan mengacu pada POS dan Juknis tahun 2021.e. Jadwal gladi bersih dan pelaksanaan ANBK terlampir.
a. Kelengkapan data satuan pendidikan dapat dilihat pada laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/b. Pengisian mulai tanggal 8 Maret sampai dengan tanggal 24 Maret 2022.
Posting Komentar untuk "Surat Kelengkapan data AN Tahun 2021"