Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyesuaian Rombongan Belajar Tingkat Akhir bagi SMA Penyelenggara SKS

Penyesuaian Rombongan Belajar Tingkat Akhir bagi SMA Penyelenggara SKSPenyesuaian Rombongan Belajar Tingkat Akhir bagi SMA Penyelenggara SKS

Penyesuaian Rombongan Belajar Tingkat Akhirbagi SMA Penyelenggara SKS – Pada postingan sebelumnya admin berbagi informasi tentang Pembaruan Referensi Tingkatan Pada Kurikulum 2013 Kesetaraan, pada kesempatan yang berbahagia ini admin kembali berbagi informasi yang berkaitan dengan Rombongan Belajar untuk jenjang SMA dan sederajat, yaitu Penyesuaian Rombongan Belajar Tingkat Akhir bagi SMA Penyelenggara SKS, berikut informasi selengkapnya :
 
 
Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Sekolah SMA
Seluruh Indonesia
 
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
Dalam rangka menyiapkan pelaksanaan Ujian Sekolah (US) dan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi melalui SNMPTN dan SBMPTN dan Jalur Mandiri bagi peserta didik yang diproyeksikan lulus 2 (dua) tahun pada tahun ajaran 2020/2021 yang saat ini berada pada rombongan belajar SKS 4 semester dan SKS 6 semester, dengan hormat bersama kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
 
1. Penyesuaian rombongan belajar dapat difasilitasi oleh Admin Dapodik di Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing.
 
2. Adapun hal-hal yang perlu dilakukan oleh satuan pendidikan antara lain:
  • a. Memastikan daftar nama peserta didik yang akan dinaikkan kelas terdaftar pada Aplikasi Dapodik;
  • b. Menyiapkan berkas salinan rapor selama 5 semester untuk peserta didik tersebut;
  • c. Mengajukan penyesuaian rombel ke Admin Dapodik di Dinas Pendidikan dengan menyertakan daftar nama dan dokumen pendukung lain;
  • d. Setelah proses perubahan selesai dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan dapat melakukan sinkronisasi untuk menurunkan data penyesuaian tersebut ke dalam Aplikasi Dapodik.
 
3. Dalam melakukan penyesuaian rombongan belajar, Admin Dapodik di Dinas Pendidikan Provinsi dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
  • a. Login di Manajemen dinas pada laman https://datadik.kemdikbud.go.id
  • b. Pada menu dashboard, cari Satuan Pendidikan berdasarkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) lalu pilih sekolah yang dimaksud;
  • c. Pilih tabulasi Peserta Didik, lalu pilih status peserta didik yang masih aktif;
  • d. Pada data peserta didik yang akan dipindah tekan tombol pindah;
  • e. Pilih Jenis Pendaftaran peserta didik pada rombongan belajar yang baru, lalu pilih rombongan belajar tujuan di kelas 12, lalu tekan tombol simpan;
Setelah proses penyesuaian selesai, Admin Dinas memberikan informasi kepada Satuan Pendidikan agar melakukan sinkronisasi untuk menurunkan datanya ke dalam Aplikasi Dapodik.
 
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
 
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Demikian admin sampaikan informasi terkait Penyesuaian Rombongan Belajar Tingkat Akhir bagi SMA Penyelenggara SKS, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Penyesuaian Rombongan Belajar Tingkat Akhir bagi SMA Penyelenggara SKS"