Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020

Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020

Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020 - Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Jadwal Dan Panduan Belajar Dari Rumah Minggu Ke 26 Tanggal 5 Sampai 11 Oktober Tahun 2020, pada kesempatan kali ini admin kembali akan memberi informasi terbaru dan teraktual, yaitu tentang Surat Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020, adapun informasi selengkapnya silahkan rekan-rekan simak penjelasan berikut ini :

  
Nomor      : 1310/J5/BP/2020                                           28 September 2020
Lampiran : 1 (satu) berkas
Pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan khusus tahun 2020

Yth. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kab/Kota
(Daftar Terlampir)


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan penetapan dan/atau pemberian tunjangan/insentif bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.


Sehubungan dengan penerima tunjangan khusus yang ada wilayah Saudara dan mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan  Khusus  Bagi  Guru  Bukan  Pegawai  Negeri  Sipil,  berikut  kami  sampaikan lampiran berisi daftar guru-guru yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus namun belum diberi tanda centang (V) pada SIM-ANTUN. Untuk itu kami mohon kesediaan Saudara segera   mengirimkan datgauru-guru penerima tunjangan khusus tersebut melalui pemberian tanda centang (V) pada SIM-ANTUN untuk bisa dilanjutkan prosesnya.


Untuk informasi batas waktu pengiriman data usulan penerima tunjangan khusus dimaksud, dapat kami terima paling lambat pada tanggal 07 bulan November tahun 2020.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Kepala,


Dr. Abdul Kahar, M.Pd
NIP 196402071985031005

Tembusan:                     
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai laporan;
2. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan surat resminya bisa diunduh melalui link dibawah ini :



Demikian admin sampaikan terkait informasi tentang Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020"