Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020
Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020 - Pada postingan sebelumnya admin sudah
berbagi informasi tentang Jadwal Dan Panduan Belajar Dari Rumah Minggu Ke 26 Tanggal 5 Sampai 11 Oktober Tahun 2020, pada kesempatan kali ini admin kembali akan memberi
informasi terbaru dan teraktual, yaitu tentang Surat Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020, adapun informasi selengkapnya
silahkan rekan-rekan simak penjelasan berikut ini :
Nomor : 1310/J5/BP/2020 28 September 2020
Lampiran : 1 (satu) berkas
Pemberitahuan pengajuan nama penerima
tunjangan khusus tahun 2020
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi
dan Kab/Kota
(Daftar Terlampir)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja
di Lingkungan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan,
memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan penetapan dan/atau pemberian tunjangan/insentif bagi
guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
Sehubungan dengan penerima tunjangan
khusus yang ada wilayah Saudara dan mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus
Bagi Guru Bukan
Pegawai Negeri Sipil,
berikut kami sampaikan lampiran berisi daftar guru-guru
yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus namun belum diberi
tanda centang (V) pada SIM-ANTUN. Untuk itu kami mohon kesediaan Saudara
segera mengirimkan datgauru-guru
penerima tunjangan khusus tersebut melalui pemberian tanda centang (V) pada
SIM-ANTUN untuk bisa dilanjutkan prosesnya.
Untuk informasi batas waktu pengiriman
data usulan penerima tunjangan khusus dimaksud, dapat kami terima paling lambat
pada tanggal 07 bulan November tahun 2020.
Atas perhatian dan kerja sama yang
baik, kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
Dr. Abdul Kahar, M.Pd
NIP 196402071985031005
Tembusan:
1. Sekretaris Jenderal Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai laporan;
2. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan
surat resminya bisa diunduh melalui link dibawah ini :
Demikian admin sampaikan terkait
informasi tentang Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020, semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "Pemberitahuan Pengajuan Nama Penerima Tunjangan Khusus Tahun 2020"