Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Program pemberian kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen

Program pemberian  kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen

Program pemberian  kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen - Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Revisi Sekolah Penerima BOS Reguler dan Afirmasi Berdasarkan Kepmendikbud 746 Tahun 2020, pada kesempatan ini admin kembali mengupdate informasi terbaru, yakni Program pemberian  kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen, untuk lebih jelasnya simak penjelasannya Berdasarkan Surat Resmi dari KEMENTERlAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI dengan Nomor : 821/E.El/SP/2020 tertanggal 27 Agustus  2020 berikut ini :

Program pemberian  kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen

Nomor        :  821/E.El/SP/2020
Hal              :  Program pemberian  kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen


Yth.
  1. Pimpinan  Perguruan  Tinggi Negeri  (PTN)
  2. Kepala Lembaga  Layanan Pendidikan  Tinggi Wilayah I - XV di lingkungan Direktorat  Jenderal Pendidikan  Tinggi Kemendikbud


Sebagai  implementasi   dari  SKB 4 Menteri tentang  Panduan  Penyelenggaraan Pembelajaran pada   Tahun   Ajaran  2020/2021   di   Masa   Pandemi    Corona   Virus   Disease   (Covid-19), Kementerian Pendidikan  dan  Kebudayaan melalui   Direktorat  Jenderal   Pendidikan  Tinggi akan memberikan bantuan kuota internet bagi mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.


Sehubungan  dengan hal tersebut, kami mohon agar dapat dikoordinasikan hal berikut :
  1. Melakukan pemutakhiran data kontak rnahasiswa dan dosen sesuai dengan surat kami sebelumnya  nomor  813/E.El/TI/2020 tertanggal  21 Agustus  2020 tentang  Pemutakhiran Data pada Pangkalan  Data Pendidikan  Tinggi (PD Dikti);
  2. Melengkapi  dan melakukan  validasi data seluruh mahasiswa  aktif dan dosen aktif terutama data nomor  seluler  yang  masih berlaku  (panduan  teknis  akan disusulkan  melalui  petugas pengelola  meja layanan/ helpdesk PD Dikti); dan
  3. Melakukan  pengalihan bantuan  serupa  yang  sudah  dilakukan  agar tidak  terjadi duplikasi bantuan.


Perlu  kami informasikan bahwa proses  pemutakhiran data ini dilakukan  hingga selambatnya Jumat, 11 September 2020;  oleh karena itu kami sangat mengharapkan Pimpinan  PTN dan Kepala   Lembaga   Layanan  Pendidikan   Tinggi  dapat  mengawal   pemutakhiran  ini  dengan sebaik mungkin agar bantuan kuota internet nantinya  dapat dimanfaatkan secara optimal.



Program pemberian  kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen


Tembusan :
  1. Sekretaris .Tenderal Kemendikbud
  2. Direktur Jenderal Pendidikan  Vokasi
  3. Sek.retaris Direktorat Jenderal Pendidikan  Tinggi
  4. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan
  5. Direktur Kelembagaan
  6. Direktur Surnber Daya
  7. plt. Kepala Pusat Data dan Informasi




Demikian yang dapat admin sampaikan informasi terkait Program pemberian  kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Program pemberian kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen"