Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Peringatan HUT RI Ke 75 Tahun 2020

Pedoman Peringatan HUT RI Ke 75 Tahun 2020

Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 - Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi terkait Buku Panduan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19, pada keasempatan yang berbahagia ini admin akan kembali berbagi informasi teraktual yaitu Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, adapun untuk informasi selengkapnya simak penjelasan berikut ini :




Yang Terhormat :
  1. Para Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Para Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri/Swasta;
  3. Para Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi seluruh Indonesia;
  4. Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  5. Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota; dan
  6. Para Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri.

Menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 dan nomor B-459/M.Sesneg/Set/TU. 00.04/06/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020, oleh karena itu kami menghimbau Saudara untuk :

  1. Mengibarkan Bandera Merah Putih secara serentak di masing-masing instansi mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020;
  2. Tidak menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun  ke-75. Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, namun mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang diselenggarakan di lstana Merdeka melalui platform media televisi atau media sosial;
  3. Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id dengan memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dan mengaplikasikan logo dan desain tersebut dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dan lain-lain); serta
  4. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menyemarakkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 sesuai dengan kemampuan dan tetap mematuhi  protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.



Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian dan panduan dalam   pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Tembusan :
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Softfile-nya silahkan download pada link dibawah ini :




Demikian admin sampaikan informasi tentang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan  Republik Indonesia Tahun 2020, semoga bermanfaat . . . *)

Posting Komentar untuk "Pedoman Peringatan HUT RI Ke 75 Tahun 2020"