Pedoman Peringatan HUT RI Ke 75 Tahun 2020
Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 -
Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi terkait Buku Panduan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19, pada
keasempatan yang berbahagia ini admin akan kembali berbagi informasi teraktual
yaitu Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, adapun untuk informasi selengkapnya simak penjelasan berikut ini :
Yang Terhormat :
- Para Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Para Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri/Swasta;
- Para Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi seluruh Indonesia;
- Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota; dan
- Para Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri.
Menindaklanjuti surat Menteri
Sekretaris Negara nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 dan nomor
B-459/M.Sesneg/Set/TU. 00.04/06/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Partisipasi
Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI)
Tahun 2020, oleh karena itu kami menghimbau Saudara untuk :
- Mengibarkan Bandera Merah Putih secara serentak di masing-masing instansi mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020;
- Tidak menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75. Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, namun mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang diselenggarakan di lstana Merdeka melalui platform media televisi atau media sosial;
- Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id dengan memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dan mengaplikasikan logo dan desain tersebut dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dan lain-lain); serta
- Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menyemarakkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 sesuai dengan kemampuan dan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.
Demikian disampaikan, untuk menjadi
perhatian dan panduan dalam pelaksanaan
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Tembusan :
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Softfile-nya silahkan download pada link dibawah ini :
Demikian admin sampaikan informasi
tentang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, semoga
bermanfaat . . . *)
Posting Komentar untuk "Pedoman Peringatan HUT RI Ke 75 Tahun 2020"