Buku Panduan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19
Buku Panduan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 - Pada
postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Jadwal Belajar Dari Rumah Minggu Ke 12 Tanggal 29 Juni - 5 Juli Tahun 2020, pada kesempatan
kali ini admin akan berbagi Buku Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19,
untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini :
SEJAK diumumkan oleh Presiden Joko
Widodo mengenai kasus pertama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada awal
Maret 2020 yang lalu, Indonesia kemudian dihadapkan pada masa pandemi. Hampir
seluruh sektor kehidupan lumpuh, tidak terkecuali di bidang pendidikan. Apalagi
saat itu, seluruh satuan pendidikan maupun lembaga pendidikan tinggi memasuki
akhir semester genap dan akan menghadapi masa penilaian akhir tahun atau ujian
sekolah, yang kemudian diikuti dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) kemudian menyikapi kondisi tersebut dengan membuat sejumlah
kebijakan. Mulai dari realokasi anggaran Kemendikbud untuk penanganan
penyebaran Covid-19 berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi terkait
Covid-19, peningkatan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit pendidikan (RSP),
pelaksanaan rapid test di lima RSP, dan pengadaan bahan habis pakai.
Realokasi anggaran juga untuk program
penguatan kapasitas 13 RSP dan 13 fakultas kedokteran untuk menjadi test center
Covid-19, serta membuka pendaftaran dan melatih relawan Covid-19 dari kalangan
mahasiswa program studi kedokteran dan kesehatan. Selain itu, Kemendikbud juga
berperan aktif menjalin kerja sama dengan berbagai mitra swasta di bidang
edutech dan telekomunikasi, serta menginisiasi program guru berbagi.
Pada pertengahan April 2020,
Kemendikbud juga menayangkan program Belajar dari Rumah (BDR) yang disiarkan
TVRI. Program ini diisi dengan berbagai tayangan edukatif dan menyenangkan
sebagai alternatif pembelajaran bagi peserta didik, orang tua, dan guru.
Kebijakan lainnya adalah berupa
fleksibilitas bagi kepala sekolah dalam memanfaatkan dana BOS (Bantuan
Operasional Sekolah) untuk mendukung pembelajaran selama masa pandemi Covid-19.
Ada pula kebijakan berupa diterbitkannya Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun
2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020.
Kedua surat edaran tersebut berisi pelaksanaan kebijakan pendidikan dan panduan
penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
Menjelang pelaksanaan tahun ajaran
dan tahun akademik baru 2020/2021, Kemendikbud bersama tiga kementerian
lainnya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam
Negeri menyusun panduan penyelenggaraan pembelajaran. Panduan ini dimaksudkan
untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan pembukaan satuan pendidikan
untuk pembelajaran tatap muka.
Panduan ini juga menjadi acuan
pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan sebelum dapat diizinkan
melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan ketentuan-ketentuan yang
diatur di dalamnya. Karena prinsip utama dalam pembelajaran di tahun ajaran dan
tahun akademik baru adalah kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik,
kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan keluarganya.
Buku ini disusun untuk mempermudah
masyarakat dari berbagai kalangan dalam memahami panduan yang tertuang dalam
Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan lampirannya. Diharapkan kehadiran buku
ini dapat memberikan manfaat, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat
mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah pusat terhadap pembelajaran di tahun
ajaran dan tahun akademik baru pada masa pandemi Covid-19. (*)
Adapun untuk lebih jelasnya mengenai
BUKU PANDUAN PEMBELAJARAN MASA PANDEMI COVID-19 silahkan unduh bukunya melalui
link dibawah ini :
Demikian admin sampaikan informasi
tentang Buku Panduan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19, semoga bermanfaat .
. .*)
Posting Komentar untuk "Buku Panduan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19"