SE Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru
Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru Sesuai SE Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 - Pada postingan sebelumnya admin
berbagi informasi tentang SE No 6 Tahun 2020 Tentang Status Darurat Bencana Non Alam Virus Corona Sebagai Bencana Nasional, kali ini admin kembali akan berbagi informasi
teraktual yakni, Dalam rangka mendukung produktivitas
kerja serta untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap memprioritaskan
kesehatan dan keselamatan pegawai serta masyarakat dalam tatanan normal baru
dan merujuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun
2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal
Baru, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Bagi rekan-rekan guru yang membutuhkan agar bisa di sosialisasikan kepada kerja di instansinya masing-masing silahkan unduh file-nya melalui link berikut ini :
Baca Juga
- Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2021
- Surat Edaran Jam Kerja ASN DI BULAN RAMADHAN 1443 HIJRIAH
- Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Dan Mushola Berdasarkan SE Nomor 05 Tahun 2022
- Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022
- Surat Edaran Aktivasi Akun Pembelajaran
- Surat Edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Kemendikbudristek Selama PPKM Covid-19
Demikian admin sampaikan informasi terkait Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru, semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "SE Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru"