UPDATE APLIKASI RKAS VERSI 2.04
UPDATE APLIKASI RKAS VERSI 2.04 - Pada postingan sebelumnya
admin berbagi informasi terkait UPDATE APLIKASI RKAS VERSI 2.03 dan Juknis Pemberian THR PNS TNI POLRI dan Pensiunan bedasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2020, berkaitan dengan hal itu di kesempatan kali ini
admin akan kembali memberikan informasi ter-UPDATE yakni tentang pembaruan pada
Aplikasi RKAS 2.04.
Aplikasi Rencana Kegiatan dan
Anggaran Sekolah (ARKAS) merupakan sistem yang disediakan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan input RKAS oleh Tim BOS sekolah.
Penyusunan Rencana Kegiatan dan
Anggaran Sekolah di lakukan oleh Kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS
sekolah berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah. Dalam menyusun RKAS, sekolah
harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana. Perencanaan
program BOS meliputi 2 (dua) kegiatan utama yang dilakukan oleh kepala sekolah
bersama Tim Manajemen BOS sekolah yaitu :
- Mengidentifikasi kebutuhan sekolah
- Menyusun Rencana Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Berdasarkan Permendikbud Nomor 8
Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler,
melakukan input ARKAS pada sistem yang telah disediakan oleh Kementerian
merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab tim BOS sekolah. Selain itu untuk
melakukan proses input RKAS pada periode anggaran tahun 2020, Direktorat
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
merilis ARKAS Versi 2.04.
Sebelum rekan-rekan melakukan
pembaruan Aplkasi RKAS Versi 2.04 ada baiknya simak dulu pembaruan apa saja
yang ditawarkan Aplikasi RKAS 2.04 ini, berikut detail pembaruannya :
- Perbaikan proses registrasi bermasalah
- Perbaikan sinkron ada kesalahan system
- Perbaikan sekolah tidak muncul di dashboard
- Perbaikan pengajuan pengesahan ada kesalahan system
- Perbaikan urutan BKU yang tidak sesuai
- Penambahan validasi pada saat input BKU agar tidak terjadi minus
- Penambahan penanggungjawab lebih dari satu
- Perbaikan Reposrt kertas kerja, RKAS dan BKU
- Penambahan Report penggunaan pertahap
- Penambahan jumlah character alasan penolakan
- Perbaikan jumlah pergeseran maksimal
Pembaruan yang paling menonjol pada
updater aplikasi ARKAS versi 2.04 adalah adanya fasilitas reset data sekolah
pada Manajemen RKAS, fitur tersebut untuk mereset data (hapus semua anggaran
dan BKU). setelah direset sekolah bisa melakukan syncronisasi kembali, fitur
keamanan ini digunakan untuk menghindari adanya pengguna Aplikasi yang tidak
bertanggung jawab.
Bagaiman cara mengunduh dan
menginstalasi Aplikasi RKAS 2.04 ??
Pembaruan/Update Aplikasi RKAS Versi
2.04 bisa dilakukan dengan 2 (dua) cara, yakni :
1. Rekan-rekan dapat mengunduhnya
secara manual pada alamat berikut :
- https://markas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/utility/download,
Manfaat bagi yang melakukan update
aplikasi Arkas versi 2.04 secara manual memberikan kemudahan penguna aplikasi
RKAS, terutama untuk daerah yang memiliki jaringan atau koneksi internet yang
lambat atau kurang stabil, admin rekomendasikan melakukan pembaruan/updater
menggunakan aplikasi RKAS secara manual.
2. Selain cara diatas rekan-rekan juga dapat
melakukan pembaruan secara otomatis dengan menggunakan fitur autoupdate yang
terdapat pada aplikasi RKAS sebelumnya atau bisa langsung rekan-rekan (DOWNLOAD DISINI)
Catatan : Sebelum menginstal/memasang updater aplikasi RKAS Versi 2.04 rekan-rekan harus memastikan sudah memiliki Aplikasi RKAS Versi 2.02 instaler atau sudah terpasang Aplikasi RKAS Versi sebelumnya.
Menggunakan aplikasi RKAS terbaru
sudah pasti pekerjaan rekan-rekan operator akan semakin mudah, dan akan selesai
sesuai dengan target penyelesaian Aplikasi RKAS pada satuan pendidikannya
masing-masing. Terutama pada sekolah-sekolah yang menerima Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) reguler tahun 2020 ini.
Demikian admin sampaikan tentang
informasi Pembaruan/Update Aplikasi RKAS Versi 2.04, semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "UPDATE APLIKASI RKAS VERSI 2.04"