Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020
Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran2019/2020 - Pada postingan
sebelumnya admin berbagi Buku Panduan dan Kegiatan Siswa Selama Bulan Ramadhan,
pada hari kedua di bulan Ramadhan ini semoga kita semua diberi kesehatan dan
kekuatan dalam menghadapi situasi yang tak tahu kapan semuanya akan berakhir,
walau kita bukan berada pada daerah yang terdampak Covid-19 namun harus tetap
waspada dan waspada.
Pada kesempatan ini admin akan
berbagi Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan Sertifikat Hasil Ujian
Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019-2020. Berikut penjelasan
mengenai hal tersebut :
A.
LATAR BELAKANG
- Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
- Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA.
- Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MI.
- Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MTs.
- Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MA.
- Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).
- SHUAMBN tidak diwajibkan untuk dimiliki oleh peserta didik yang tidak dapat mengikuti UAMBN karena masa darurat pencegahan penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19).
B.
PENGERTIAN
Ijazah adalah surat pernyataan resmi
dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau
lulus pada satuan pendidikan.
SHUAMBN adalah surat pernyataan resmi
dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah mengikuti UAMBN.
C.
TUJUAN DAN MANFAAT
Petunjuk Teknis ini dibuat dengan
tujuan memberikan panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam
penulisan blangko Ijazah Madrasah
dan SHUAMBN Tahun
Pelajaran
2019/2020.
D.
RUANG LINGKUP
Petunjuk Teknis ini
memuat petunjuk umum
dan petunjuk khusus penulisan
blanko Ijazah Madrasah dan petunjuk
penulisan SHUAMBN.
E.
SASARAN
Sasaran petunjuk teknis ini adalah
Kepala RA, Kepala Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan
blangko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN.
Bagi rekan–rekan yang membutuhkan Juknis
Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2019-2020 selengkapnya
silahkan unduh pada link berikut :
- Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2019-2020 (DISINI)
Demikian yang dapat admin sampaikan
terkait Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun
Pelajaran
2019-2020, semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020"