Cara Cepat Menambahkan Pelaksana PBJ Pada Dapodik Tahun 2020
Cara Cepat Menambahkan Pelaksana PBJ Pada Dapodik Tahun 2020
- Pada postingan sebelumnya admin berbagi informasi terkait Penetapan Jam Kerja Bagi ASN Selama Bulan Ramadhan Berdasarkan SE MENPAN RB Nomor 51 Tahun 2020,
dalam masa pandemi covid-19 ini semoga rekan-rekan operator selalu diberi
kesehatan dan kegiatan yang positif sehinggap mampu menyelesaikan tugas-tugas
yang diberikan oleh sekolah tentunya.
Berkaitan dengan Surat Edaran yang
diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah tetap saja pada Ending-nya kita
sebagai operator yang harus mengerjakan ketika ada tugas yang datang. Perlu
rekan-rekan ketahui bahwa tugas yang datang kali ini berkaitan dengan Aplikasi
Dapodikdasmen.
Tugas apakah itu?
Pada kesempatan kali ini admin akan
mengajak bagaimana caranya menambahkan Pelaksana Barang atau Jasa (PBJ) pada
Aplikasi Dapodikdasmen Tahun 2020, admin akan kembali memberikan sedikit
informasi tentang pemaparan cara menambah pelaksana (Pengadaan Barang/Jasa) PBJ
pada aplikasi Dapodik. Mari simak penjelasannya berikut ini :
Himbauan Pemerintah kepada
Instansi-instansi dalm hal ini sekolah baik jenjang SD, SMP ataupun SMA agar
pelaksanaan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan dapat dilakukan sesuai
dengan kebutuhan satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
merilis Permendikbud Nomor 14 tahun 2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa
Oleh Satuan Pendidikan. Permendikbud tersebut juga dimaksudkan agar pelaksanaan
PBJ di Satuan Pendidikan dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel.
Sesuai dengan Edaran petunjuk dan
teknis dalam Permendikbud, Pelaku PBJ Satuan Pendidikan terdiri atas Pelaksana
dan Penyedia. Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan adalah pihak yang melakukan PBJ
Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan. Pelaksana PBJ di
satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan
berwenang dan bertanggung jawab melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan.
Dalam melaksanakan kewenangan dan
tanggung jawab Pelaksana PBJ di Satuan Pendidikan, jika dibutuhkan Kepala
Sekolah dapat menunjuk GTK secara
perorangan atau kelompok kerja untuk melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan. Untuk
mengakomodasi hal tersebut pada Aplikasi dapodikdasmen telah ditambahkan
referensi baru “Pelaksana PBJ” pada data Tugas Tambahan GTK.
Baca Juga
- Update Dapodik : Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2023
- Update Dapodik : Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2022.d
- DAPODIK UPDATE : Pembaruan Data Tahun 2021/2022 Semester Genap
- Update Dapodik : Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2022.c
- Jadwal Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Tahun Pelajaran 2024/2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon PPPK Tahun Anggaran 2024
Tutorial Menambahkan Pelaksana PBJ
Pada Dapodik Tahun 2020, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
- 1) Silahkan Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik versi 2020. Langkah ini bertujuan untuk menurunkan referensi baru “Pelaksana PBJ” ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen.
- 2) Kemudian isikan data SK Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodik pada data Tugas Tambahan di fitur Formulir GTK (Data Rincian GTK) lalu silahkan pilih Tugas Tambahan kemudian cari pada jabatan PTK Pelaksana PBJ. Jabatan Pelaksana PBJ ada pada halaman ke 3. Berikut penampakannya :
- 3) Silahkan Lakukan sinkronisasi untuk mengirim data Pelaksana PBJ.
- 4) Selesai
Itulah Tutorial Menambahkan Pelaksana
PBJ Pada Aplikasi Dapodikdasmen Tahun 2020
Catatan : Apabila rekan-rekan menemukan kendala pada tata cara penambahan Pelaksana PBJ silahkan ikuti langkah-langkahnya sesuai dengan Tutorial diatas.
Demikian yang dapat admin sampaikan
terkait penambahan Pelaksana PBJ pada Aplikasi Dapodikdasmen Tahun 2020, semoga
bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "Cara Cepat Menambahkan Pelaksana PBJ Pada Dapodik Tahun 2020"