Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Tahun 2020

Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Tahun 2020


Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Tahun 2020 – Pada postingan sebelumnya admin telah berbagi Contoh RKAS BOS TAHUN 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, kaitannya dengan RKAS admin akan kembali memberikan solusi terbaik untuk pengerjaan RKAS, dalam hal ini admin menggunakan Aplikasi RKAS terbaru yaitu Aplikasi RKAS Versi 2.0 Tahun 2020.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan admin berikut ini :

Setiap Bendahara Sekolah yang di tugaskan pada salah satu sekolah baik sekolah TK, SD, SMP, SMA ataupun SMK. di wajibkan untuk dapat menggunakan aplikasi RKAS yang dapat di gunakan oleh seorang bendahara sekolah untuk melakukan pelaporan dana BOS (bantuan operasional sekolah di sekolahnya masing-masing).


Dana BOS adalah bantuan dari pemerintah pusat yang di terima oleh setiap sekolah dalam bentuk uang tunai dengan tujuan untuk pengembangan sekolah dan peningkatan mutu Pendidikan di setiap instansi-instansi Pendidikan.

RKAS adalah singkatan dari rencana kegiatan dan anggaran sekolah.

Melalui aplikasi RKAS maka sekolah harus membuat sebuah perencanaan yang akan di gunakan dalam penyaluran dana bantuan sekolah. Setiap sekolah sebelum mencairkan dan menggunakan dana bantuan sekolah, tentunya telah memiliki perencanaan penggunaan anggaran tersebut yang kemudian perencanaan tersebut di masukkan kedalam aplikasi RKAS sehingga rencana tersebut dapat menjadi sebuah laporan yang sifatnya transparan atau tidak mengarang.


Pada sejarahnya Aplikasi RKAS ini telah di gunakan bertahun-tahun sebelumnya tetapi sampai saat ini masih banyak juga sekolah yang belum menggunakan aplikasi tersebut di tahun 2020 ini pemerintah telah memberikan surat edaran yang mewajibkan setiap satuan Pendidikan untuk menggunakan aplikasi RKAS dalam memberikan pelaporan kegiatan penggunaan dana bantuan operasional sekolah.


Dalam Juknis BOS Tahun 2020 telah banyak perubahan yang terjadi dalam penganggaran dana BOS di tahun 2020 ini, mulai dari anggaran yang sudah langsung dapat di salurkan ke rekening sekolah masing-masing serta penggunaan anggaran yang sudah semakin membaik khususnya untuk peningkatan kualitas Pendidikan dan kesejateraan pendidik dan tenaga kependidikan, terutama kebijakan Besaran Gaji Honorer baik Guru maupun operator, Penjelasan lebih rincinya KLIK DISINI.


Pada aplikasi RKAS versi 2.0. ini terdapat beberapa perubahan dan perbaikan, yaitu :

  1. Pembaruan tampilan.
  2. Perubahan Aktivasi BKU dari Triwulan ke Tahapan.
  3. Perubahan laporan realisasi (K7a) per Triwulan menjadi per Semester.
  4. Referensi Kode menggunakan aturan juknis BOS terbaru tahun 2020.
  5. Salin Anggaran tahun sebelumnya untuk SMA, SMK dan SLB di hapus dikarenakan berbeda total referensi kode nya.
  6. Pilihan guru yang  memiliki NUPTK dan belum bersertifikat pada saat memilih kegiatan Pembayaran Honor Guru.
  7. Pilihan tenaga administrasi saat memilih kegiatan Pembayaran Honor Tenaga Administrasi.
  8. Pilihan pegawai perpustakaan saat memilih kegiatan Pembayaran Honor Pegawai Perpustakaan.
  9. Pilihan Honor penjaga sekolah/satpam/pegawai kebersihan saat memilih kegiatan 10Pembayaran Honor penjaga sekolah/satpam/pegawai kebersihan
  10. Data Siswa update berdasarkan Kepmendikbud.
  11. Penambahan anggaran SilPA BOS Afirmasi atau BOS Kinerja.



Dari pembaruan-pembaruan diatas Aplikasi RKAS versi 2.0 ini meng-akomodir perubahan sesuai Juknis BOS reguler tahun 2020.


Penasaran dengan Aplikasi RKAS Versi 2.0, silahkan unduh pada link dibawah ini :

  • Download Aplikasi RKAS 2.0 Tahun 2020 (DISINI)


Bagi rekan-rekan operator sekolah yang telah menginstal Aplikasi RKAS versi sebelumnya bisa langsung melakukan installasi Aplikasi RKAS versi 2.0 tanpa harus menghapus terlebih dahulu Aplikasi RKAS versi sebelumnya.


Demikian admin sampaikan terkait Aplikasi RKAS Versi 2.0, semoga bermanfaat dalam membantu pelaporan Dana BOS di tahun 2020 ini . . .*)

Posting Komentar untuk "Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Tahun 2020"