DOWNLOAD JUKLAK JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2020
DOWNLOAD JUKLAK JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2020 - Pendidikan di
sekolah dasar merupakan bagian dari sistem pendidikan yang menyeluruh dalam
rangka pembinaan karakter anak agar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik
jasmani maupun rohani.
Pembinaan karakter anak yang
dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian,
moral, religius serta memilki keterampilan hidup menuju generasi muda yang
potensial.
Kegiatan Festival dan Lomba Seni
Siswa Nasional (FLS2N-SD) bertujuan untuk memberikan wadah berkreasi dengan menampilkan
karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan
sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan
mutu pendidikan.
Di sisi lain kegiatan FLS2N-SD diharapkan
dapat meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk mengekspresikan
diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
Melalui kegiatan FLS2N-SD ini pula
diharapkan dapat tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi
pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya
mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.
Petunjuk teknis olimpiade ini
disusun sebagai acuan bagi panitia penyelenggara baik ditingkat kecamatan,
kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan
Festival dan Lomba Seni dapat berjalan
sesuai yang diharapkan.
Tema Festival dan Lomba Seni Siswa
Nasional Sekolah Dasar “Kecintaan terhadap seni dan budaya bangsa menguatkandaya
cipta, serta membentuk kelembutan hati”.
A. Peserta, Pelatih, dan Ketua Tim
1. Peserta
- a. Peserta FLS2N-SD adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat;
- b. Peserta FLS2N-SD adalah juara I (pertama) pada setiap jenis lomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
- c. Peserta FLS2N-SD berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008;
- d. Peserta FLS2N-SD belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N-SD tingkat nasional dan juara internasional.
2. Pelatih
Pelatih adalah 1 (satu) orang
setiap cabang lomba yaitu pelatih yang membina siswa secara langsung sejak tingkat
kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
3. Ketua Tim
Ketua Tim setiap provinsi 1 (satu)
orang, yaitu unsur dari Dinas Pendidikan atau staf teknis yang ditunjuk Dinas
Pendidikan Provinsi.
Jumlah tim setiap provinsi adalah
11 (sebelas) orang dengan rincian sebagai berikut :
B. Prosedur Seleksi
Seleksi dilaksanakan secara
berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
1. Seleksi tingkat Kecamatan
- 1) Seleksi dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan.
- 2) Peserta seleksi adalah peserta didik SD atau yang sederajat baik negeri maupun swasta pada tahun ajaran 2019/2020 yang masih duduk di sekolah dasar dan berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008 tahun serta memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- a) Memiliki minat di bidang seni.
- b) Pemenang seleksi tingkat kecamatan disertai Surat Keputusan Pemenang Kepala UPTD.
- c) Belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N-SD.
- 3) Penyelenggara tingkat kecamatan membuat Surat Keputusan Pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan dan selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
2. Seleksi tingkat Kabupaten/Kota
- 1) Peserta seleksi tingkat Kabupaten/Kota adalah juara I dari hasil seleksi tingkat kecamatan;
- 2) Seleksi tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
- 3) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membentuk panitia dan juri seleksi FLS2N-SD tingkat Kabupaten/Kota dengan tugas sebagai berikut :
- a) Menyosialisasikan kegiatan seleksi FLS2N-SD.
- b) Mengundang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan untuk mengirimkan juara I hasil seleksi di tingkat kecamatan.
- c) Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan seleksi.
- d) Menyusun jadwal kegiatan.
- e) Membuat Surat Keputusan pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
3. Seleksi tingkat Provinsi
Seleksi tingkat provinsi
dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
- 1) Peserta seleksi tingkat provinsi adalah juara I dari seleksi tingkat Kabupaten/Kota;
- 2) Seleksi tingkat provinsi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi;
- 3) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi membentuk panitia dan juri seleksi FLS2N-SD tingkat provinsi dengan tugas sebagai berikut :
- a) Menyosialisasikan kegiatan seleksi FLS2N-SD;
- b) Mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengirimkan juara I hasil seleksi di tingkat Kabupaten/Kota;
- c) Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan seleksi;
- d) Menyusun jadwal kegiatan;
- e) Membuat Surat Keputusan pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
Untuk lebih jelasnya silahkan
download file-nya pada link dibawah ini.
- Download Juklak Juknis FLS2N SD Tahun 2020 (DISINI)
Demikian informasi yang dapat admin
sampaikan mengenai Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis FLS2N SD Tahun
2020. Semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "DOWNLOAD JUKLAK JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2020"