Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DOWNLOAD JUKLAK JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2020

DOWNLOAD JUKLAK JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2020


DOWNLOAD JUKLAK JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2020 - Pendidikan di sekolah dasar merupakan bagian dari sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pembinaan karakter anak agar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani.


Pembinaan karakter anak yang dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memilki keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.


Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD) bertujuan untuk memberikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.


Di sisi lain kegiatan FLS2N-SD diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.


Melalui kegiatan FLS2N-SD ini pula diharapkan dapat tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.


Petunjuk teknis olimpiade ini disusun sebagai acuan bagi panitia penyelenggara baik ditingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan  Lomba Seni dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Tema Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar “Kecintaan terhadap seni dan budaya bangsa menguatkandaya cipta, serta membentuk kelembutan hati”.


A.  Peserta, Pelatih, dan Ketua Tim

1.   Peserta

  • a. Peserta FLS2N-SD adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat;
  • b. Peserta FLS2N-SD adalah juara I (pertama) pada setiap jenis lomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
  • c. Peserta FLS2N-SD berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008;
  • d. Peserta FLS2N-SD belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N-SD tingkat nasional dan juara internasional.


2.   Pelatih

Pelatih adalah 1 (satu) orang setiap cabang lomba yaitu pelatih yang membina siswa secara langsung sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

3.   Ketua Tim

Ketua Tim setiap provinsi 1 (satu) orang, yaitu unsur dari Dinas Pendidikan atau staf teknis yang ditunjuk Dinas Pendidikan Provinsi.

Jumlah tim setiap provinsi adalah 11 (sebelas) orang dengan rincian sebagai berikut :

DOWNLOAD JUKLAK JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2020

B.  Prosedur Seleksi

Seleksi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

1.  Seleksi tingkat Kecamatan

  • 1) Seleksi  dilaksanakan  oleh  Unit  Pelaksana  Teknis  Daerah  (UPTD)  Dinas Pendidikan Kecamatan.
  • 2) Peserta seleksi adalah peserta didik SD atau yang sederajat baik negeri maupun swasta pada tahun ajaran 2019/2020 yang masih duduk di sekolah dasar dan berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008 tahun serta memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  • a) Memiliki minat di bidang seni.
  • b) Pemenang seleksi tingkat kecamatan disertai Surat Keputusan Pemenang Kepala UPTD.
  • c) Belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N-SD.
  • 3) Penyelenggara  tingkat  kecamatan  membuat  Surat  Keputusan  Pemenang peringkat I, II, dan III yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan dan selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.


2.  Seleksi tingkat Kabupaten/Kota

  • 1) Peserta seleksi tingkat Kabupaten/Kota adalah juara I dari hasil seleksi tingkat kecamatan;
  • 2) Seleksi    tingkat    kabupaten/kota    dilaksanakan    oleh    Dinas    Pendidikan Kabupaten/Kota;
  • 3) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membentuk panitia dan juri seleksi FLS2N-SD tingkat Kabupaten/Kota dengan tugas sebagai berikut :
  • a) Menyosialisasikan kegiatan seleksi FLS2N-SD.
  • b) Mengundang  Unit  Pelaksana  Teknis  Daerah  (UPTD)  Dinas  Pendidikan  Kecamatan untuk mengirimkan juara I hasil seleksi di tingkat kecamatan.
  • c) Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan seleksi.
  • d) Menyusun jadwal kegiatan.
  • e) Membuat   Surat   Keputusan   pemenang   peringkat   I,   II,   dan   III   yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.


3.  Seleksi tingkat Provinsi

Seleksi tingkat provinsi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
  • 1) Peserta   seleksi   tingkat   provinsi   adalah   juara   I   dari   seleksi   tingkat Kabupaten/Kota;
  • 2) Seleksi tingkat provinsi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi;
  • 3) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi membentuk panitia dan juri seleksi FLS2N-SD tingkat provinsi dengan tugas sebagai berikut :
  • a) Menyosialisasikan kegiatan seleksi FLS2N-SD;
  • b) Mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengirimkan juara I hasil seleksi di tingkat Kabupaten/Kota;
  • c) Menetapkan dan menyiapkan tempat penyelenggaraan seleksi;
  • d) Menyusun jadwal kegiatan;
  • e) Membuat   Surat   Keputusan   pemenang   peringkat   I,   II,   dan   III   yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.


Untuk lebih jelasnya silahkan download file-nya pada link dibawah ini.

  • Download Juklak Juknis FLS2N SD Tahun 2020 (DISINI)


Download juga Juklak Juknis O2SN (KOSN) SD Tahun 2020 (DISINI)


Demikian informasi yang dapat admin sampaikan mengenai Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis FLS2N SD Tahun 2020. Semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "DOWNLOAD JUKLAK JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2020"