Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019


Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019

Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019 – Bagi Guru yang belum memiliki atau mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK tentunya menjadi kabar baik karena melalui postingan ini admin akan menjelaskan alur pengajuan NUPTK tersebut secara jelas dan tuntas.

Dalam pengajuan NUPTK terbaru dimana seorang Guru dan Tenaga Kependidikan wajib untuk memiliki Nomor Unik tersebut.
Manfaat dan fungsi Nomor Unik atau NUPTK tersebut bisa digunakan untuk : Pencairan Sertifikasi, Tunjangan Daerah (Tunda) dan lain-lain. Dengan memiliki NUPTK tersebut bagi seorang guru sudah pasti diakui keberadaannya oleh pemerintah pusat ataupun daerah.

Alasan admin menyajikan postingan ini adalah karena banyaknya pertanyaan yang berkaitan dengan NUPTK, diantaranya :
  • Bagaimana sih caranya mendapatkan NUPTK?
  • Apasih NUPTK itu?
  • Apasih fungsi dan kegunaan NUPTK itu?

NUPTK kepanjangan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah Nomor Induk untuk Guru atau Tenaga Kependidikan. NUPTK diberikan pada semua Guru baik PNS maupun Non-PNS yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dari Kemdikbud.

Jumlah angka yang terdapat pada NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK juga yang dimiliki Guru tidak akan berubah walaupun Guru yang bersangkutan telah pindah tempat tugasnya.

Guru dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Setelah melalui proses verifikasi dan validasi  GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), bagi GTK atau Guru yang belum mempunyai NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk melengkapi dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi.

Setelah lulus verval oleh Dinas Pendidikan selanjutnya akan diverifikasi oleh Ditjen GTK dan jika dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.

Syarat Untuk Memenuhi Pengajuan NUPTK
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi Untuk Guru atau Tenaga Kependidikan yang ingin mendapatkan NUPTK dan juga bisa mengunjungi situs resminya yakni gtk.data.kemdikbud.

Berikut ini persyaratan dan persiapan sebelum ke proses pengajuan NUPTK terbaru tahun 2019, yang pertama SCAN atau PINDAI dokumen dibawah ini :

1. KTP ( file pdf )
2. IJAZAH SD ( file pdf )
3. IJAZAH SMP/SEDERAJAT ( file pdf )
4. IJAZAH SMA/SEDERAJAT ( file pdf )
5. IJAZAH S.1/D.4 ( file pdf )
6. SK PENGANGKATAN SEKOLAH atau SK GTY
7. SK KBM ( 2 Tahun terakhir )
  • Catatan : Khusus nomor 6 dan 7 digabung jadi 1 (satu) file PDF.

Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019

Jika sudah selesai persyaratan diatas, sebelum proses upload atau unggah file-nya, silahkan SCAN semua berkas yang diatas dan simpan ke bentuk PDF, perlu di ingat semua wajib asli tidak boleh foto copy.

Tutorial Pengajuan NUPTK terbaru tahun 2019

1. Masuk ke Verval PTK
masukkan username dan password nya dan jangan lupa login, lihat gambar dibawah ini

Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019


2. Setelah masuk kemudian pilih menu NUPTK dan Pilihlah Guru yang akan di ajukan.

Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019


3. Pada menu Calon Penerima NUPTK terdapat beberapa guru belum masuk dalam Penerima NUPTK, silahkan pilih dan klik nama guru yang akan di ajukan, setelah itu klik Upload Dokumen.

Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019

4. Langkah terakhir akan diarahkan ke menu upload gambar, ingat jangan simpan di file ber-eksistensi jpeg, tetapi simpan di file PDF.

Setelah seluruh data dipersiapkan dalam format PDF silahkan langsung upload semua data yang diperlukan.

Setelah UPLOAD dokumen berbentuk PDF, silahkan tunggu sampai proses selesai, kemudian pilih menu NUPTK lalu pilih Status Penerima NUPTK, hal ini dilakukan untuk memastikan apakah guru tersebut sudah masuk dalam daftar tunggu pengajuan NUPTK baru.

Jika semua proses sudah dilakukan akan ada pemberitahuan seperti gambar dibawah, tunggu sampai proses selesai.

Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019

Dalam proses ini memerlukan waktu yang cukup lama, saran dari admin karena data guru yang di ajukan belum di setujui oleh dinas Provinsi, silahkan langsung menghubungi Operator Provinsi yang memiliki kewenangan menyetujui guru yang di ajukan NUPTK-nya.

Demikian penjelasan mengenai “Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019” semoga bermanfaat dan selamat mencoba. Terimakasih . . .*)

Posting Komentar untuk "Cara Sukses Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019"