Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022


Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022 - Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2022, pada kesempatan kali ini admin akan kembali memberikan informasi terkait Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Tahun 2022, yaitu : Surat Edaran Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022, berikut informasi selengkapnya :


Kita ketahui bersama-sama bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0409/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 25 Februari 2022 Perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2022.

Berikut isi Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0409/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 25 Februari 2022 Perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022.
 

Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Tahap II. Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.
 
1. Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:
a. Nomor lnduk Kepend udukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);
b. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwaryat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan
c. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui Aplikasi dapodik dinas.

2. Adapun dimaksud pada poin 1c yaitu guru dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan serta Kepala Sekolah.

3. lnformasi lengkap terkait tata cara pemutakhiran data  dapat diakses melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id,

4. Pemutakhiran data tahap II ditujukan bagi guru dan kepala sekolah di sekolah formal lingkungan Kemdikbudristek yang belum mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap I.

5. Batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.


Selanjutnya, dengan hormat kami mohon bantuan saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru dan kepala sekolah di wilayah masing-masing sesuai kewenangan.


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan informasi selengkapnya tentang Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 0409/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 25 Februari 2022 Perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahap II Tahun 2022 silahkan unduh filenya melalui link dibawah ini :


Demikian admin sampaikan informasi tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022"