Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022
Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 - Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Pengumuman Dokumen Persyaratan Administrasi Usul Penetapan NIP CPNS Kementerian Agama Tahun 2021, pada kesempatan kali ini admin akan kembali memberikan informasi terkait Pengumuman Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, berikut informasi selengkapnya :
Berdasarkan Surat Edaran pada tanggal 13 Januari 2022 dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, menjelaskan bahwa :
Yth.
Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa
informasi sebagai berikut:
1. Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:
a. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);b. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; danc. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.
2. Batas waktu pemutakhiran data dimaksud
adalah tanggal 30 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.
3. Informasi lengkap terkait tata cara
pemutakhiran data dapat diakses melalui laman
https://dapo.kemdikbud.go.id.
Selanjutnya, dengan hormat kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru di wilayah masing-masing.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami
sampaikan terima kasih.
Selanjutnya, dengan hormat kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru di wilayah masing-masing.
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan silahkan
unduh Surat Edaran Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru
(PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, melalui link dibawah ini :
Demikian admin sampaikan informasi tentang
Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan
Tahun 2022, semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022"