Lompat ke konten
Merge Data PTK dalam rangka Single Identity PTK
Merge Data PTK dalam rangka Single Identity PTK
- Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Update DAPODIK : Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2022, pada kesempatan yang
berbahagia ini admin akan kembali berbagi informasi terbaru, yaitu : Merge Data
PTK dalam rangka Single Identity PTK, berikut Informasi selengkapnya :
Merge Data PTK dalam rangka Single Identity PTK
Yth. Bapak/Ibu
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM,
dan SKB
di seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dalam rangka penigkatan kualitas Data Pokok
Pendidikan yaitu pada Entitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan maka Kami
melakukan proses Merge PTK. Merge PTK adalah perlakuan sistem untuk
menggabungkan data PTK ganda agar menjadi satu. Data berganda terjadi
dikarenakan pencatatan data PTK dilakukan lebih dari satu kali di sistem
Dapodik.
Berikut merupakan kriteria yang dilakukan dalam
proses merge PTK :
- PTK ganda dengan status induk di sekolah A
dan non induk di sekolah B, maka sistem memilih data PTK sekolah B digabungkan
ke sekolah A;
- PTK ganda dengan status induk di 2 sekolah,
maka sistem akan memilih data PTK digabungkan ke sekolah berdasarkan keaktifan
mengajar;
- PTK ganda dengan 2 status kepegawaian (PNS
dan non-PNS), maka sistem akan memilih data PTK dengan status kepegawaian PNS;
- PTK ganda di 2 sekolah dengan status
sama-sama noninduk, maka sistem memilih data PTK berdasarkan keaktifan mengajar
dan JJM terbanyak.
Merge PTK berdampak pada data rinci PTK
(Riwayat Pendidikan Formal, Riwayat Gaji Berkala, Riwayat Karir, dll). Bagi PTK
yang terdampak agar memeriksa kembali data rinci PTK melalui laman
https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ serta memperbaiki data nya melalui
Aplikasi Dapodik dan/atau Dinas Pendidikan.
Solusi jika PTK benar bertugas di 2 sekolah,
maka segera laporkan kepada Admin Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
untuk memberikan penugasan di sekolah non induk melalui manajemen dapodik pada
laman https://datadik.kemdikbud.go.id/
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas
perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Admin Dapodik
Demikianlah yang dapat admin sampaikan
informasi tentang Merge Data PTK dalam rangka Single Identity PTK, semoga
bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "Merge Data PTK dalam rangka Single Identity PTK"