Yth.
- lnspektur Jenderal
- Para Direktur Jenderal
- Para Kepala Badan
- Rektor Universitas/Institut Keagamaan Negeri
- Para Kepala Biro/Pusat Sekretariat Jenderal
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
se-lndonesia
- Ketua Sekolah Tinggi Keagamaan Negeri
Kementerian Agama
Menindaklanjuti Surat Menteri Kesehatan kepada
Menteri Agama, Nomor SR.02.06/Menkes/78/2021 tentang Dukungan Pendataan Target Sasaran Pelaksanaan
Vaksinasi COVID-19, disampaikan bahwa pegawai Non PNS yang digaji melalui APBN
masuk dalam target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahap 2 dengan sasaran
Pelayanan Publik.
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon
Saudara/i untuk segera menyampaikan daftar nama Pegawai Non PNS yang digaji
melalui APBN dengan format yang dapat diunduh melalui link
https://cutt.ly/hkRKLmg atau sebagaimana terlampir.
Daftar nama sebagaimana dimaksud agar
disampaikan melalui email
pimasdata@kemenag.go.id, paling lambat tanggal 15 Februari 2021. Konfirmasi selanjutnya dapat menghubungi
saudara Syamsuddin (HP/WA 0821-1212-2937) atau Chairul Wahyudi (HP/WA
0813-1085-6386).
Tembusan:
Menteri Agama RI
Surat Dukungan Dari Kementerian Kesehatan :
Yth. Menteri Agama
JI. M.H. Thamrin No. 621
Jakarta
Pusat
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 telah
dilaksanakan sejak tanggal 13 Januari 2021. Target sasaran vaksinasi COVID-19
adalah sebesar 181,5 juta orang yang berusia > 18 tahun. Vaksinasi akan
dilakukan secara bertahap yaitu:
1. Tahap
1:
- Vaksinasi bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan
(SDMK) di fasilitas pelayanan kesehatan seluruh Indonesia. Tahapan ini sedang
berlangsung dengan sasaran sekitar 1,4 juta orang.
2.Tahap 2:
- a. Vaksinasi bagi pelayan publik (Guru. TNI,
Polri, DPR, DPRD, Tokoh Agama, Pejabat
Negara. ASN. BUMN, BUMD. Satpol PP, pedagang pasar, petugas pariwisata, dan
lain-lain), dengan sasaran sekitar 17,4 juta
orang. Pelaksanaan
rencananya akan dimulai pada
minggu ke-4 Februari 2021.
- b. Vaksinasi
bagi kelompok usia 2:60 tahun,
dengan sasaran sekitar 21,5 juta orang
3. Tahap 3:
- Vaksinasi bagi kelompok masyarakat rentan yaitu
masyarakat di daerah resiko penularan tinggi, dengan sasaran sekitar 63,9 juta
orang.
4. Tahap 4:
- Vaksinasi bagi kelompok masyarakat lainnya,
dengan sasaran sekitar 77,4 juta orang.
Sehubungan dengan hat tersebut, kami mohon
bantuan Saudara Menteri untuk dapat memberikan informasi
terkait data jumlah dan identitas Guru dan Tenaga Pendidik lainnya termasuk
Dosen Perguruan Tinggi yang berada pada ruang lingkup instansi Saudara serta
tokoh agama di seluruh Indonesia yang merupakan sasaran vaksinasi di tahap 2.
Pendataan sasaran dimaksud sesuai variabel terlampir dan mohon dapat
disampaikan paling lambat tanggal 29 Januari 2021 melatui email data
imunisasi@yahoo.com. Konfirmasi selanjutnya dapat menghubungi Iqbal Djakaria
(HP. 081219205090) dan Hashta Meyta (HP. 08561127472).
Atas perkenan dan kerja samanya, kami ucapkan
terima kasih.
Demikian admin sampaikan informasi tentang Surat Edaran Tentang Sasaran Vaksinasi Covid-19 Pada Pegawai Non PNS Kementerian Agama,
semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "Surat Edaran Tentang Sasaran Vaksinasi Covid-19 Pada Pegawai Non PNS Kementerian Agama"