Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENGUMUMAN JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CPNS KEMENAG TAHUN ANGGARAN 2020

PENGUMUMAN JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI  BIDANG CPNS KEMENAG TAHUN ANGGARAN 2020

JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CPNS KEMENAG TAHUN ANGGARAN 2020 - Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang PMP UPDATE : RILIS PEMBARUAN APLIKASI EDS DIKDASMEN VERSI 2020.08.17, pada kesempatan kali ini admin kembali akan berbagi informasi terbaru dan teraktual, yakni PENGUMUMAN JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI  BIDANG CPNS KEMENAG TAHUN ANGGARAN 2020, untuk lebih jelasnya silahkan simak penjelasan berikut :

PENGUMUMAN
Nomor :  P-3308/SJ/B.ll.2/KP.00.2/09/2020

TENTANG

JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI  BIDANG (SKB) CALON  PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) FORMASI TAHUN 2019
KEMENTERIAN  AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2020

Menindaklanjuti  Pengumuman Nomor P-3197/SJ/S.ll.2/KP.00.2/08/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang  Persiapan  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Sidang (SKS)  Galon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa  pelaksanaan  SKS CPNS Kementerian Agama  Republik Indonesia  Formasi Tahun 2019 tetap berlangsung dengan seraya berdoa memohon pertolongan  kepada Allah  SWT. Tuhan  Yang  Maha  Esa  dan  dengan  penuh  kepatuhan   menerapkan protokol kesehatan  yang  telah  ditentukan  dalam  upaya  pencegahan  penyebaran COVID-19;

2. Peserta yang berhak mengikuti SKS adalah peserta yang dinyatakan lulus  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan Pengumuman Nomor: P- 2156/SJ/S.II/KP.00.1/03/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Hasil SKD CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019;

3. Peserta melakukan pembaruan data agama serta khusus bagi pelamar formasi jabatan guru untuk mengunggah sertifikat guru bagi yang memiliki pada laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/ pada tanggal 3 s.d.  5 September 2020;

4. Peserta SKS mengikuti proses verifikasi keberadaan pada tanggal 7 s.d. 9  September 2020  di  alamat  lokasi  peserta  melaksanakan SKS  dengan  membawa kartu  tanda peserta ujian dan KTP/ldentitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19;

5. Jadwal Pelaksanaan SKS CPNS semua dalam WIS (WITA dan WIT menyesuaikan), dengan rincian sebagai berikut:

  • a. Praktik Kerja 14 s.d. 17 September 2020, mulai pukul 07.30 WIS;
  • b. Psikotes 18 September 2020, mulai pukul 07.30 WIS; dan
  • c. Wawancara 19 s.d. 22 September 2020, mulai pukul 07 .30 WIS.
  • *) Jadwal dan lokasi dapat berubah menyesuaikan dengan kondisi  perkembangan Pandemi  Covid-19 di daerah masing-masing.  Peserta  diimbau  agar berkoordinasi melalui call center !okasi ujian.
6. Rincian jadwal,  alamat lokasi,  dan  call center tempat pelaksanaan SKS CPNS dapat dilihat pada laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/;

7. Peserta  yang  tidak  mengunggah  DRH  pada  jadwal   yang  telah  ditentukan,   agar membawa dokumen  pendukung  yang diperlukan  pada saat  pelaksanaan SKS  untuk ditunjukan kepada penguji;

8. Peserta wajib mentaati seluruh tata tertib sebagaimana terlampir;

9.  Peserta  yang  tidak  hadir/terlambat  dengan  alasan  apapun  pada  waktu  dan tempat pelaksanaan  SKB yang telah ditentukan, dianggap  mengundurkan diri dan dinyatakan GUGUR/TIDAK  LULUS  dalam  proses Seleksi  CPNS  Kementerian  Agama  Republik Indonesia Formasi Tahun 2019;

10. lnformasi lebih Ianjut mengenai Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019 dapat dilihat melalui laman resmi www.kemenag.go.id  dan/atau laman   SSCN  https://sscn.bkn.go.id   serta  akun  instagram   @cpnskemenag2019   dan @kemenag_ri;

11. Dihimbau agar para peserta tidak  mempercayai apabila ada orang/pihak  tertentu (calo) yang menjanjikan  dapat  membantu  kelulusan dalam  setiap tahapan  seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun;

12. Kelalaian peserta  dalam  membaca dan  memahami pengumuman  menjadi tanggung jawab peserta; dan

13. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.


Lampiran Pengumuman  Nomor: P-3308/SJ/B.ll.2/KP.00.2/09/2020
Tanggal: 3 September 2020


TATA TERTIB PESERTA PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI  BIDANG CPNS
KEMENTERIAN AGAMA  REPUBLIK INDONESIA FORMASI TAHUN 2019
PADA MASA PANDEMI COVID-19

A. Pra Pelaksanaan  SKB
  1. Wajib mencetak  kartu tanda peserta ujian melalui aplikasi SSCN BKN;
  2. Mengikuti proses validasi keberadaan peserta SKB di kabupaten/kota yang dipilih;
  3. Menunjukan kartu tanda peserta ujian dan KTP/ldentitas yang sah yang mencantumkan  NIK yang masih berlaku kepada petugas;
  4. Melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum jadwal ujian yang telah ditentukan; dan
  5. Menyiapkan perangkat  ujian yang diperlukan dan memastikan perangkat ujian dapat berfungsi dengan baik.


B. Saat Pelaksanaan  SKB
1. Hadir  120  menit sebelum  pelaksanaan  ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan;
2. Wajib mengikuti pengarahan petugas di lokasi ujian;
3. Membawa  dan menggunakan  masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, direkomendasikan    untuk   menggunakan   pelindung   wajah   (faceshield)   sebagai perlindungan tambahan;
4. Membawa  alat tulis pribadi;
5. Membawa  laptop dengan persyaratan:

  • a. Memiliki build-in webcam atau dapat menggunakan  USB webcam;
  • b. Sudah terpasang/terinstal aplikasi zoom virtual meeting; dan 
  • c. Memiliki fitur wifi yang berfungsi dengan baik.
6. Membawa perangkat fathering (HP/TableUModem/sejenisnya) yang berfungsi dengan baik dan dapat terkoneksi dengan internet;
7. Membawa  dokumen pendukung yang telah diunggah:

  • a. Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi Guru;
  • b. Sertifikat profesi/keahlian, sertifikat bahasa asing, sertifikat dosen, setifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar;
  • c. Bukti pengalaman kerja;
  • d. Bukti piagam/penghargaan/karya tulis ilmiah; dan
  • e. Bukti  keaktifan  pada  lembaga  pendidikan,  organisasi  masyarakat/keagamaan/
  • profesi/ seni/ budaya, dan/atau kegiatan kemasyarakatan.
8. Mengenakan kemeja atasan putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap  (tidak diperkenankan  mengenakan  kaos, celana jeans,  dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, mengenakan jilbab berwarna gelap;
9. Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1   meter;
10. Membawa  perlengkapan pencegahan covid-19, seperti handsanitizer, dan lain-lain;
11. Wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan;
12. Saat memasuki lokasi ujian:

  • a. Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum registrasi. Peserta dengan suhu tubuh > 37,7 °C diberikan tanda khusus dan dipisahkan;
  • b. Saat  registrasi,  wajib  menunjukan  kartu tanda  peserta  ujian dan  KTP/ldentitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku kepada petugas; dan
  • c. Wajib membuka masker dihadapan petugas untuk mencocokan wajah peserta dengan foto pada sistem, kartu tanda peserta ujian, dan KTP/ldentitas  yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku.
13. Saat ujian:
a. Peserta wajib mengikuti arahan petugas;
b. Peserta ditempatkan pada ruangan yang telah ditentukan;
c. Seluruh barang bawaan peserta dititipkan kepada petugas, kecuali yang diperlukan saat pelaksanaan ujian;
d. Peserta dilarang:
  • 1) Menginstal aplikasi screen recording atau sejenisnya;
  • 2) Membawa barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan ujian;
  • 3) Bertanya  dan/atau  berbicara  kepada  sesama  peserta  ujian  selama  ujian berlangsung;
  • 4) Menerima dan/atau  memberikan   sesuatu   kepada  sesama  peserta  ujian selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas;
  • 5) Keluar ruangan selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas; dan
  • 6) Hal-hal lainnya yang dapat mengganggu berjalannya ujian.

e. Peserta yang melanggar larangan, dinyatakan gugur/diskualifikasi dan bersedia dituntut di depan hukum.




Demikian admin sampaikan informasi tentang JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI  BIDANG CPNS KEMENAG TAHUN ANGGARAN 2020, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "PENGUMUMAN JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CPNS KEMENAG TAHUN ANGGARAN 2020"