Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik

Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik

Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik - Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang INFO UPDATE PMP : RILIS RAPOR MUTU PMP DIKDASMEN TAHUN 2019, pada kesempatan kali ini admin akan kembali mengupdate informasi terkait Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik, untuk lebih jelasnya silahkan simak penjelasan Suratnya tertanggal 27 Agustus 2020 dengan Nomor : 8202/C/PD/2020 dibawah ini :


Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik

Nomor     : 8202/C/PD/2020                                                          27 Agustus 2020
Lampiran : -
Hal          : Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik


Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia


Berkenaan dengan implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19. Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta bantuan Saudara untuk mengkoordinasikan beberapa hal sebagai berikut:


a. Menugaskan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik;
b. Pengisian data pada poin a harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020 oleh karena itu kami mohon Saudara dapat mengawal pengisian data dimaksud dengan baik dan optimal.


Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik

Tembusan:
1. Sekretaris Jenderal Kemendikbud
2. Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen
3. Kepala LPMP seluruh Indonesia
4. Kasubbag Tata Usaha Setditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Surat Resminya dari KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH silahkan unduh melalui link berikut ini :



Demikian admin sampaikan informasi tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik"