Lokasi Pelaksanaan Seleksi SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2019
Lokasi Pelaksanaan Seleksi SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2019
- Pada postingan sebelemnya admin sudah berbagi informasi terkait CUTI BERSAMA ASN TAHUN 2020 SESUAI KEPRES RI NOMOR 17 TAHUN 2020, pada
kesempatan ini admin kembali berbagi informasi tentang Lokasi Pelaksanaan Seleksi SKB Penerimaan CPNS
Formasi Tahun Anggaran 2019, berikut penjelasan selengkapnya :
PENGUMUMAN NOMOR: 72356/A.A3/KP/2020
TENTANG
PEMILIHAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG PADA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2019
Menyusuli Pengumuman Nomor 66609/A.A3/KP/2020 tanggal 31 Juli 2020 tentang
Pemetaan Sebaran Peserta dalam Rangka Penetapan Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang
dengan Protokol Kesehatan pada
Penerimaan
Calon Pegawai Negeri
Sipil Kementerian
Pendidikan
dan
Kebudayaan
Formasi Tahun
Anggaran 2019, dengan
ini diberitahukan
hal-hal sebagai
berikut.
1. Bagi peserta yang berhak mengikuti SKB tetapi belum melakukan pendaftaran ulang pada laman
https://sscn.bkn.go.id tetap diperbolehkan mengikuti SKB, dengan
ketentuan bahwa lokasi
SKB sesuai dengan
lokasi provinsi pada saat
SKD.
2. Seluruh peserta yang berhak mengikuti SKB wajib memilih titik lokasi pelaksanaan SKB melalui
laman https://skb-cpns.kemdikbud.go.id
pada tanggal 26 Agustus s.d. 2 September 2020. Bagi peserta belum memilih titik lokasi SKB
sampai dengan jangka waktu pemilihan lokasi SKB berakhir, maka
titik lokasi SKB akan
ditentukan
oleh Panitia.
3. Sesuai dengan Surat Sekretaris Kementerian PAN dan RB Nomor B/726/M.SM.01.00/2020 tanggal 7 Agustus
2020 tentang Persetujuan Pedoman SKB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam
rangka meminimalisir potensi terjadinya kerumunan peserta atau penyimpangan dari protokol kesehatan selama
kurun waktu pelaksanaan SKB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka dilakukan
penyederhanaan jenis SKB, yaitu meniadakan tes unjuk kerja untuk jabatan
selain dosen.
a. Aspek dan Bobot SKB
Aspek dan bobot SKB untuk
formasi tenaga kependidikan (Kemendikbud
dan Kemendikbud DIKTI) adalah
sebagai berikut.
1) Literasi Bidang
Pendidikan dan Kebudayaan,
yaitu
mengukur pengetahuan
dasar dan wawasan pelamar terkait substansi
pendidikan dan kebudayaan.
2) Kemampuan
Bahasa Inggris, mengukur
kompetensi dasar
penguasaan Bahasa Inggris
meliputi kemampuan pemahaman bacaan singkat dan
pemecahan masalah.
3) Penalaran dan Pemecahan Masalah, mengukur kemampuan menganalisa dan memecahkan
masalah dengan cara mencari
alternatif
solusi yang tepat.
4) Dimensi Psikologi, mengukur tipe kepribadian, yaitu karakteristik kepribadian peserta yang dapat mendukung kinerjanya secara optimal.
5) Wawancara
Wawancara dilakukan untuk menggali kemampuan komunikasi dan kemampuan berpikir (analytical thinking); bagaimana peserta mampu menyampaikan secara verbal suatu
gagasan
dengan sistematis, serta
fleksibel, dan terbuka terhadap
informasi baru.
Ketentuan
jumlah soal, skor
minimal dan maksimal,
passing grade, durasi tes, dan bobot
(persentase) untuk masing-masing tes formasi tenaga kependidikan (Kemendikbud dan
Kemendikbud DIKTI)
adalah sebagai
berikut.
Tabel 1. Jenis Tes, Jumlah Soal, Skor, Passing
Grade, Durasi, dan Bobot masing-masing Jenis
Tes untuk Formasi Tenaga Kependidikan (Kemendikbud
dan Kemendikbud DIKTI)
No
|
Subtes
|
Jumlah
Soal
|
Skor
|
Skor
Passing
Grade
|
Durasi
(Menit)
|
Bobot
(%)
|
|
Minimal
|
Maksimal
|
||||||
1
|
Literasi Bidang
Pendidikan dan
Kebudayaan
|
20
|
0
|
20
|
Tidak ada
|
20
|
10
|
2
|
Kemampuan Bahasa
Inggris
|
20
|
0
|
20
|
Tidak ada
|
30
|
15
|
3
|
Penalaran
dan
Pemecahan Masalah
|
20
|
0
|
20
|
4
|
60
|
30
|
4
|
Dimensi Psikologi
|
42
|
0
|
42
|
8
|
40 s.d. 60
|
30
|
5
|
Wawancara
|
4
|
4
|
16
|
6
|
20
|
15
|
Aspek dan
bobot SKB untuk formasi tenaga
pendidik (dosen) adalah
sebagai berikut.
1) Literasi Bidang
Pendidikan
Tinggi (Tri Dharma Perguruan Tinggi),
yaitu
mengukur
pengetahuan dasar dan wawasan pelamar
terkait substansi
pendidikan tinggi.
2) Kemampuan
Bahasa Inggris, mengukur kompetensi dasar
penguasaan
Bahasa Inggris
meliputi kemampuan pemahaman bacaan singkat dan
pemecahan masalah.
3) Penalaran dan Pemecahan Masalah, mengukur kemampuan menganalisa dan memecahkan
masalah dengan cara mencari
alternatif
solusi yang tepat.
4) Dimensi Psikologi, mengukur
tipe kepribadian, yaitu karakteristik kepribadian peserta yang dapat mendukung kinerjanya secara optimal.
5) Wawancara
Wawancara dilakukan untuk menggali kemampuan komunikasi dan kemampuan berpikir (analytical thinking); bagaimana peserta mampu menyampaikan secara verbal suatu
gagasan
dengan sistematis, serta
fleksibel, dan terbuka terhadap
informasi baru.
6) Unjuk kerja/micro teaching untuk dosen,
Unjuk kerja/micro teaching untuk dosen dilakukan
untuk menggali kompetensi teknis
maupun terapan yang sesuai dengan latar belakang keilmuan serta implementasinya di tempat tugasnya.
Ketentuan jumlah soal, skor
minimal dan maksimal,
passing grade, durasi tes, dan bobot
(persentase)
untuk masing-masing tes formasi
tenaga pendidik (dosen) adalah sebagai berikut.
Tabel 2. Jenis Tes, Jumlah Soal, Skor, Passing Grade, Durasi, dan Bobot masing-masing Jenis
Tes untuk Formasi Tenaga Pendidik
(Dosen)
No
|
Subtes
|
Jumlah
Soal
|
Skor
|
Skor
Passing
Grade
|
Durasi
(Menit)
|
Bobot
(%)
|
|
Minimal
|
Maksimal
|
||||||
1
|
Literasi Bidang
Pendidikan dan Kebudayaan
(Tri Dharma Perguruan
Tinggi)
|
20
|
0
|
20
|
Tidak ada
|
20
|
10
|
No
|
Subtes
|
Jumlah
Soal
|
Skor
|
Skor
Passing
Grade
|
Durasi
(Menit)
|
Bobot
(%)
|
|
Minimal
|
Maksimal
|
||||||
2
|
Kemampuan Bahasa
Inggris
|
20
|
0
|
20
|
Tidak ada
|
30
|
15
|
3
|
Penalaran
dan
Pemecahan Masalah
|
20
|
0
|
20
|
4
|
60
|
20
|
4
|
Dimensi Psikologi
|
42
|
0
|
42
|
8
|
40 s.d. 60
|
15
|
5
|
Wawancara
|
8
|
8
|
32
|
12
|
20
|
20
|
6
|
Praktik Mengajar
(micro teaching)
|
5
|
5
|
20
|
8
|
30
|
20
|
b. Pelaksanaan/Metode Seleksi
Pelaksanaan/metode
SKB
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan
adalah
sebagai
berikut.
No
|
Subtes
|
Metode
|
1
|
Literasi Bidang Pendidikan dan
Kebudayaan
atau Pendidikan
Tinggi
|
CBT (Computer Based
Test) Rencananya dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia
|
2
|
Kemampuan Bahasa Inggris
|
|
3
|
Penalaran dan
Pemecahan Masalah
|
|
4
|
Dimensi
Psikologi
|
|
5
|
Wawancara
|
Daring
(Online)
|
6
|
Praktik
Mengajar (micro teaching)
|
Daring
(Online)
|
c. Jadwal
Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan
SKB
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan adalah sebagai
berikut.
1)
SKB wawancara dan micro teaching akan dilaksanakan pada rentang tanggal 21 s.d. 25 September 2020.
2) SKB CBT
akan dilaksanakan pada:
a) bagi lokasi tes luar negeri
akan dilaksanakan
pada tanggal 8 September 2020
b) bagi lokasi
tes dalam negeri akan dilaksanakan pada rentang tanggal 29 s.d. 30 September 2020.
Detil penjadwalan per lokasi untuk setiap peserta akan disampaikan lebih lanjut melalui laman
https://cpns.kemdikbud.go.id.
4. Peserta agar terus memantau perkembangan informasi melalui laman https://sscn.bkn.go.id
dan laman
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (https://cpns.kemdikbud.go.id).
5.
Lain-lain:
a. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh
ketentuan dan tata tertib
yang ditetapkan.
b. Kelulusan pelamar
ditentukan
oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh
karena
itu
dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat
membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
c. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang
tidak sesuai dengan fakta atau
melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun
setelah diangkat menjadi
CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan
diberhentikan sebagai
CPNS/PNS.
d. Kelalaian
peserta
dalam
membaca
dan
memahami
pengumuman menjadi
tanggung jawab
peserta.
e. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Formasi Tahun Anggaran
2019 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
f. Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud Formasi Tahun Anggaran 2019
bersifat final dan
tidak
dapat
diganggu gugat.
Demikian
pengumuman ini
disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 24 Agustus 2020
Sekretaris Jenderal
Selaku Ketua Panitia Seleksi Kementerian,
TTD.
Ainun
Na’im
NIP 196012041986011001
Bagi rekan-rekan yang ingin membagi Surat Resminya silahkan unduh melalui link dibawah ini :
Demikian admin sampaikan informasi tentang Lokasi Pelaksanaan Seleksi SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2019, semoga bermanfaat . . .*)
Demikian admin sampaikan informasi tentang Lokasi Pelaksanaan Seleksi SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2019, semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "Lokasi Pelaksanaan Seleksi SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2019"