Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lokasi Pelaksanaan Seleksi SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2019

Lokasi Pelaksanaan Seleksi SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2019

Lokasi Pelaksanaan Seleksi SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2019 - Pada postingan sebelemnya admin sudah berbagi informasi terkait CUTI BERSAMA ASN TAHUN 2020 SESUAI KEPRES RI NOMOR 17 TAHUN 2020, pada kesempatan ini admin kembali berbagi informasi tentang Lokasi Pelaksanaan Seleksi SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2019, berikut penjelasan selengkapnya :



PENGUMUMAN NOMOR: 72356/A.A3/KP/2020
TENTANG
PEMILIHAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG PADA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2019



Menyusuli Pengumuman Nomor 66609/A.A3/KP/2020 tanggal 31 Juli 2020 tentang Pemetaan Sebaran Peserta dalam Rangka Penetapan Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang dengan Protokol Kesehatan pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Formasi Tahun Anggaran 2019, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut.

1.  Bagi peserta yang berhak mengikuti SKB tetapi belum melakukan pendaftaran ulang pada laman https://sscn.bkn.go.id tetap diperbolehkan mengikuti SKB, dengan ketentuan bahwa lokasi SKB sesuai dengan lokasi provinsi pada saat SKD.

2.  Seluruh peserta yang berhak mengikuti SKB wajib memilih titik lokasi pelaksanaan SKB melalui laman https://skb-cpns.kemdikbud.go.id pada tanggal 26 Agustus s.d. 2 September 2020. Bagi peserta belum memilih titik lokasi SKB sampai dengan jangka waktu pemilihan lokasi SKB berakhir, maka titik lokasi SKB akan ditentukan oleh Panitia.
3.  Sesuai dengan Surat Sekretaris Kementerian PAN dan RB Nomor B/726/M.SM.01.00/2020 tangga7 Agustus 2020 tentang Persetujuan Pedoman SKB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam rangka meminimalisir potensi terjadinya kerumunan peserta atau penyimpangan dari protokol kesehatan selama kurun waktu pelaksanaan SKB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka dilakukan penyederhanaan jenis SKB, yaitu meniadakan tes unjuk kerja untuk jabatan selain dosen.

a.   Aspek dan Bobot SKB
Aspek dan bobot SKB untuk formasi tenaga kependidikan (Kemendikbud dan Kemendikbud DIKTI) adalah sebagai berikut.

1)  Literasi  Bidang  Pendidikan  dan  Kebudayaan,  yaitu  mengukur  pengetahuan  dasar  dan wawasan pelamar terkait substansi pendidikan dan kebudayaan.
2)  Kemampuan  Bahasa  Inggris,  mengukur  kompetensi  dasar  penguasaan  Bahasa  Inggris meliputi kemampuan pemahaman bacaan singkat dan pemecahan masalah.
3)  Penalaran dan Pemecahan Masalah, mengukur kemampuan menganalisa dan memecahkan masalah dengan cara mencari alternatif solusi yang tepat.
4)  Dimensi Psikologi, mengukur tipe kepribadian, yaitu karakteristik kepribadian peserta yang dapat mendukung kinerjanya secara optimal.
5)  Wawancara
Wawancara dilakukan untuk menggali kemampuan komunikasi dan kemampuan berpikir (analytical thinking); bagaimana peserta mampu menyampaikan secara verbal suatu gagasan dengan sistematis, serta fleksibel, dan terbuka terhadap informasi baru.


Ketentuan jumlah soal,  skor minimal dan maksimal,  passing grade, durasi tes, dan bobot (persentase) untuk masing-masing tes formasi tenaga kependidikan (Kemendikbud dan Kemendikbud DIKTI) adalah sebagai berikut.

Tabel 1. Jenis Tes, Jumlah Soal, Skor, Passing Grade, Durasi, dan Bobot masing-masing Jenis
Tes untuk Formasi Tenaga Kependidikan (Kemendikbud dan Kemendikbud DIKTI)


No

Subtes

Jumlah
Soal
Skor
Skor
Passing
Grade

Durasi
(Menit)

Bobot
(%)
Minimal
Maksimal
1
Literasi Bidang
Pendidikan dan
Kebudayaan
20
0
20
Tidak ada
20
10
2
Kemampuan Bahasa
Inggris
20
0
20
Tidak ada
30
15
3
Penalaran dan
Pemecahan Masalah
20
0
20
4
60
30
4
Dimensi Psikologi
42
0
42
8
40 s.d. 60
30
5
Wawancara
4
4
16
6
20
15

Aspek dan bobot SKB untuk formasi tenaga pendidik (dosen) adalah sebagai berikut.

1)  Literasi  Bidang  Pendidikan  Tinggi  (Tri  Dharma  Perguruan  Tinggi),  yaitu  mengukur pengetahuan dasar dan wawasan pelamar terkait substansi pendidikan tinggi.
2)  Kemampuan  Bahasa  Inggris,  mengukur  kompetensi  dasar  penguasaan  Bahasa  Inggris meliputi kemampuan pemahaman bacaan singkat dan pemecahan masalah.
3)  Penalaran dan Pemecahan Masalah, mengukur kemampuan menganalisa dan memecahkan masalah dengan cara mencari alternatif solusi yang tepat.
4)  Dimensi Psikologi, mengukur tipe kepribadian, yaitu karakteristik kepribadian peserta yang dapat mendukung kinerjanya secara optimal.
5)  Wawancara
Wawancara dilakukan untuk menggali kemampuan komunikasi dan kemampuan berpikir (analytical thinking); bagaimana peserta mampu menyampaikan secara verbal suatu gagasan dengan sistematis, serta fleksibel, dan terbuka terhadap informasi baru.
6)  Unjuk kerja/micro teaching untuk dosen,
Unjuk kerja/micro teaching untuk dosen dilakukan untuk menggali kompetensi teknis maupun terapan yang sesuai dengan latar belakang keilmuan serta implementasinya di tempat tugasnya.

Ketentuan jumlah soal,  skor minimal dan maksimal,  passing grade, durasi tes, dan bobot
(persentase) untuk masing-masing tes formasi tenaga pendidik (dosen) adalah sebagai berikut.

Tabel 2. Jenis Tes, Jumlah Soal, Skor, Passing Grade, Durasi, dan Bobot masing-masing Jenis
Tes untuk Formasi Tenaga Pendidik (Dosen)


No

Subtes

Jumlah
Soal
Skor
Skor
Passing
Grade

Durasi
(Menit)

Bobot
(%)
Minimal
Maksimal
1
Literasi Bidang
Pendidikan dan Kebudayaan (Tri Dharma Perguruan Tinggi)
20
0
20
Tidak ada
20
10




No

Subtes

Jumlah
Soal
Skor
Skor
Passing
Grade

Durasi
(Menit)

Bobot
(%)
Minimal
Maksimal
2
Kemampuan Bahasa
Inggris
20
0
20
Tidak ada
30
15
3
Penalaran dan
Pemecahan Masalah
20
0
20
4
60
20
4
Dimensi Psikologi
42
0
42
8
40 s.d. 60
15
5
Wawancara
8
8
32
12
20
20
6
Praktik Mengajar
(micro teaching)
5
5
20
8
30
20

b.  Pelaksanaan/Metode Seleksi
Pelaksanaan/metode SKB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut.

No

Subtes

Metode

1
Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
atau Pendidikan Tinggi


CBT (Computer Based Test) Rencananya dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia
2
Kemampuan Bahasa Inggris
3
Penalaran dan Pemecahan Masalah
4
Dimensi Psikologi
5
Wawancara
Daring (Online)
6
Praktik Mengajar (micro teaching)
Daring (Online)

c Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan SKB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut.
1)  SKB wawancara dan micro teaching akan dilaksanakan pada rentang tanggal 21 s.d. 25 September 2020.
2) SKB CBT akan dilaksanakan pada:
a)  bagi lokasi tes luar negeri akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2020
b)  bagi lokasi tes dalam negeri akan dilaksanakan pada rentang tanggal 29 s.d. 30 Septembe2020.
Detil penjadwalan per lokasi untuk setiap peserta akan disampaikan lebih lanjut melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id.

4.   Peserta agar terus memantau perkembangan informasi melalui laman  https://sscn.bkn.go.id dan laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa(https://cpns.kemdikbud.go.id).

5.   Lain-lain:
a Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan dan tata tertib yang ditetapkan.
b.   Kelulusan  pelamar  ditentukan  oleh  kemampuan  dan  kompetensi  pelamar. Oleh  karena  itu dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uanatau dalam bentuk apapun.
c Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
d.   Kelalaian  peserta  dalam  membaca  dan  memahami  pengumuman  menjadi  tanggung  jawab peserta.
e Dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Formasi Tahun Anggaran 2019 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
f.     Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud Formasi Tahun Anggaran 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.



Jakarta, 24 Agustus 2020

Sekretaris Jenderal
Selaku Ketua Panitia Seleksi Kementerian, 


TTD.

Ainun Na’im
NIP 196012041986011001


Bagi rekan-rekan yang ingin membagi Surat Resminya silahkan unduh melalui link dibawah ini : 





Demikian admin sampaikan informasi tentang Lokasi Pelaksanaan Seleksi SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2019, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Lokasi Pelaksanaan Seleksi SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2019"