Seleksi Calon Kepala Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak
Seleksi Calon Kepala Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak - Pada postingan sebelumnya admin sudah
berbagi informasi tentang Jadwal BDR Minggu Ke 13 Tanggal 6 - 12 Juli Tahun 2020, pada kesempatan yang baik ini admin kembali akan
memperbarui informasi tentang pendidikan, yaitu Seleksi Calon Kepala Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak, Adapun penjelasan selengkapnya dapat
rekan-rekan simak dibawah ini :
Dipermaklumkan dengan hormat, dalam
rangka memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah Jenjang TK dan SD Formasi Tahun 2020
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dengan ini kami akan menyelenggarakan
Seleksi Calon Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) di
Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang. Oleh karena
itu kami mohon agar Saudara mengusulkan guru yang berkompeten dan telah
memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Persyaratan Umum sebagai berikut :
- a. Memiliki Kualifikasi akademik paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV) kependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi paling rendah B;
- b. Berusia paling tinggi 56 (Lima Puluh enam) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai kepala sekolah;
- c. Sehat Jasmani, rohani dan bebas NAPZA berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintahan;
- d. Memiliki Sertifikat pendidik;
- e. Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun sebagai guru;
- f. Memiliki golongan ruang serendah-rendahnya 111/c, diutamakan golongan 111/d;
- g. Memiliki hasil penilaian prestasi kerja Guru dengan sebutan paling rendah "Baik" selama 2 tahun terakhir;
- h. Tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
2. Persyaratan Administrasi sebagai
berikut :
- a. Daftar Riwayat Hfdup;
- b. Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dengan background wama merah;
- c. Fotocopy SK CPNS, PNS dan SK Pangkat terakhir yang telah dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan
- dan Kebudayaan;
- d. Fotocopy ljazah Pendidikan S1 terakhir yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi;
- e. Fotocopy Sertifikat Pendidik yang telah dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
- f. Fotocopy bukti kepemilikan NUPTK;
- g. Fotocopy KTP;
- h. Fotocopy hasil penilaian Prestasi Kerja Guru (PKG) 2 tahun terakhir;
- i. Fotocopy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2019;
- j. Surat keterangan sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah (RSUD);
- k. Surat keterangan berkelakuan baik dan surat pernyataan belum pemah dijatuhi hukuman disiplin dari atasan langsung;
- l. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah;
Usulan berkas dan rekapitulasi data
calon Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) dibuat rangkap 2 (dua) untuk jenjang
Sekolah Dasar (SD) Map Warna Merah dan jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) Map Warna
Kuning, disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Cq. Bidang Pembinaan
Ketenagaan paling lambat tanggal 27 Juli 2020.
Bagi peserta yang telah memenuhi
syarat administrasi akan diundang
seleksi akademik yang akan kita diinformasikan selanjutnya.
Demikian pemberitahuan ini kami buat
untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Bagi rekan-rekan guru yang minat
dengan program ini silahkan unduh file resminya melalui link berikut ini :
Keterangan : Diatas adalah Seleksi Calon Kepala Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Demikian admin sampaikan informasi
terkait Seleksi Calon Kepala Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak, semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "Seleksi Calon Kepala Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak"