SE NO 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Belajar Dari Rumah di masa Pandemi Covid-19
SE NO 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Belajar Dari Rumah di masa Pandemi Covid-19
- Pada postingan sebelumnya admin berbagi informasi tentang 7 Tips Keahlian IT Yang Harus Dimiliki Di Era Globalisasi Ini, pada kesempatan
kali ini admin akan berbagi mengenai SE NO 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Belajar Dari Rumah di masa Pandemi Covid-19, berikut penjelasan yang
disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
pada tanggal 18 Mei 2020.
SURAT
EDARAN NOMOR 15 TAHUN
2020
TENTANG
PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR
DARI RUMAH
DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA
VIRUS DISEASE (COVID-19)
Yth.
- Gubernur; dan
- Bupati/Walikota, di seluruh Indonesia.
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; dan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa
Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Belajar dari Rumah selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19; dan
- Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran ini.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tembusan :
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
- Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
- plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Adapun lampirannya sebagai berikut :
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan
Pedoman tersebut silahkan unduh melalui link dibawah ini :
- SE NO 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN BELAJAR DARI RUMAH DI MASA PANDEMI COVID 19 (UNDUH DISINI)
Demikian admin sampaikan terkait
informasi SE NO 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Belajar Dari Rumah di masa
Pandemi Covid-19, semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "SE NO 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Belajar Dari Rumah di masa Pandemi Covid-19"