Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kabar Gembira : Siswa dan Guru Madrasah Dapat Kuota Internet Terjangkau

Kabar Gembira : Siswa dan Guru Madrasah Dapat Kuota Internet Terjangkau

Kabar Gembira : Siswa dan Guru Madrasah Dapat Kuota Internet Terjangkau - Pada postingan sebelumnya admin berbagi informasi tentang BOS TAHAP 2 TAHUN 2020 CAIR : HONORER BISA NYENGIR dan SE Himbauan Pembuatan Layanan PPDB Online Madrasah TP 2020/2021, berkaitan dengan Madrasah admin akan memberikan informasi ter-update yaitu Siswa dan Guru Madrasah Dapat Kuota Internet Terjangkau. Berikut informasi selengkapnya :


Siswa dan Guru Madrasah Dapat Kuota Internet Terjangkau, Bisa Dibayar dengan BOS


Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah bekerjasama dengan XL Axiata, Indosat Ooredoo, dan Telkomsel memberikan bantuan kuota internet dengan harga terjangkau bagi para pelajar, serta pendidik dan tenaga kependidikan madrasah selama Pandemi Covid-19. Pembelian kuota ini juga bisa bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.


"Ada diskon harga hingga 60%. Paket kuota internet menjadi lebih terjangkau dan itu bisa dibiayai dari BOS sehingga siswa dan guru tidak perlu keluar biaya lagi," terang Direktur KSKK Madrasah A Umar di Jakarta, Jumat (15/05).


Menurut Umar, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran kepada Kanwil Kemenag Provinsi terkait program ini. Dia berharap, sinergi ini bisa meringankan beban siswa dan guru madrasah di tengah tuntutan pengajaran secara daring selama Covid-19.


"Karena sifatnya merupakan bagian dari mitigasi bencana, maka jangka waktunya terbatas, hanya berlaku selama masa Darurat Bencana Pandemi COVID 19," terang Umar.

"Untuk tahap awal ini, hanya sampai 30 Juni 2020 dan tidak berlaku perpanjangan paket dan tidak berlaku autorenewal," sambungnya.


Untuk ikut dalam program ini, siswa dan guru harus mendaftarkan diri. Caranya sebagai berikut :

  • Pemohon mengakses laman https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/ 


Lalu mengikuti proses berikut : 
  1. Mengisi data diri; 
  2. Mengunduh Form Konfirmasi Berlangganan (FKB) dan form isian input paket-nomor HP; 
  3. Mengunggah form tersebut ke situs di atas.


Setelah itu pemohon harus melengkapinya dengan mengirim sejumlah bukti yaitu :
  • Scan akta lembaga, 
  • SK dari kepala lembaga, 
  • KTP kepala lembaga, dan 
  • NPWP lembaga.


Setelah data lengkap, pemohon akan segera mendapatkan kuota sesuai pilihannya. Ada lima pilihan, yaitu :
  1. 10 GB (Rp. 40.000), 
  2. 15 GB (Rp. 50.000), 
  3. 20 GB (Rp. 60.000), 
  4. 30 GB (Rp. 85.000), dan 
  5. 50 GB (Rp. 100.000). 


Semua pilihan tersebut untuk masa aktif selama 30 hari. "Satu nomor hanya boleh dapat satu kali paket data dalam sebulan," jelas Umar.


Paket ini bersifat penambahan (add-on) dan apabila terdapat kuota pribadi pada ponsel pemohon, maka kuota dalam paket ini akan dikonsumsi lebih dahulu (first priority consumption).

  • Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/513356/siswa-dan-guru-madrasah-dapat-kuota-internet-terjangkau--bisa-dibayar-dengan-bos



Demikian admin sampaikan terkait informasi Kabar Gembira : Siswa dan Guru Madrasah Dapat Kuota Internet Terjangkau, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "Kabar Gembira : Siswa dan Guru Madrasah Dapat Kuota Internet Terjangkau"