Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LOKER : Pengumuman Penerimaan Tenaga Kesehatan Dan Operator Komputer Provinsi Banten Tahun 2021

LOKER : Pengumuman Penerimaan Tenaga Kesehatan Dan Operator Komputer Provinsi Banten Tahun 2021

LOKER : Pengumuman Penerimaan Tenaga Kesehatan Dan Operator Komputer Provinsi Banten Tahun 2021 - Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi informasi tentang Update Dapodik : Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2022.a, pada kesempatan yang berbahagia ini admin akan kembali berbagi informasi terbaru, yaitu : Pengumuman Penerimaan Tenaga Kesehatan Dan Operator Komputer Provinsi Banten Tahun 2021, berikut Informasi selengkapnya :

PENGUMUMAN PENERIMAAN TENAGA KESEHATAN PROVINSI BANTEN TAHUN 2021
 
Berdasarkan Surat Pengumuman yang telah resmi di edarkan pada tanggal 11 Agustus 2021 dengan Nomor: 800/3251-BKD/2021 melalui laman resmi BKD Provinsi Banten di https://bkd.bantenprov.go.id/. Dengan isi pengumuman tersebut sebagai berikut :
 
Dalam  rangka  pelaksanaan  program  vaksinasi,  Provinsi  Banten  mengundang  Warga Masyarakat  yang  memenuhi  syarat  untuk  diangkat  sebagai  Tenaga  Kesehatan  dengan  Status Kontrak Kerja (Non PNS) di Provinsi Banten , dengan ketentuan sebagai berikut:


LOWONGAN YANG TERSEDIA
  1. Tenaga Vaksinator sebanyak 120 Orang terdiri dari 12 Orang Dokter dan 108 Perawat;
  2. Tenaga Pemeriksa  (Screening)  sebanyak  30  Orang  terdiri  dari  3  Orang Dokter  dan  27  Orang Perawat;
  3. Tenaga Operator Komputer sebanyak 170 Orang;


PERSYARATAN

A. UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling tinggi 45 Tahun pada tanggal 17 Agustus 2021;
  3. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.


B. KHUSUS
1. Bagi pelamar tenaga vaksinator dan pemeriksa (screening) yang berlatar belakang dokter:
a. Lulusan pendidikan sarjana kedokteran dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
b. Memiliki  Surat  Tanda  Registrasi  (STR)  yang  masih  berlaku  dan  dikeluarkan  oleh  instansi yang berwenang.
2. Bagi  pelamar  tenaga  vaksinator  dan  pemeriksa  (screening)  yang  berlatar  belakang  perawat berasal dari Lulusan pendidikan keperawatan dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
3. Bagi  tenaga  operator  komputer  memiliki  pendidikan  paling  rendah  Sekolah  Menengah  Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan mampu mengoperasikan komputer dengan baik (minimal program Ms. Office dan Internet); 


BERKAS DAN TATA CARA PENDAFTARAN 
A. Calon pelamar harus melengkapi berkas administrasi yang di scan dalam bentuk file.pdf BERWARNA sebagai berikut:
  1. Surat  lamaran  ditulis  tangan  dan  ditandangani  pelamar  (lamaran  ditujukan  kepada Gubernur Banten dengan menyebutkan posisi yang akan dilamar);
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan;
  4. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang  bagi  pelamar  Tenaga  Vaksinator  dan  Tenaga  Pemeriksa  yang  berlatar belakang dokter;
  5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;  


B. Tata Cara dan Tempat  Pendaftaran:
  1. Lamaran  disampaikan  kepada  Badan Kepegawaian Daerah  Provinsi Banten melalui alamat:  https://bkd.bantenprov.go.id/;
  2. Seluruh berkas administrasi merupakan berkas ASLI yang di scan dengan format .pdf Berwarna dan ukuran maksimal 1 MB per dokumen dengan nama file: NAKES_NAMA DOKUMEN_NAMA PELAMAR (contoh: NAKES_KTP_ANDI ISMANA);


C. Waktu  Pengiriman:
Berkas Administrasi dapat diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten mulai tanggal 12 Agustus 2021 pukul. 08.00 WIB s.d. 15 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB.


KETENTUAN LAIN-LAIN
  1. Selama  proses  seleksi,  Pemerintah  Provinsi  Banten  tidak  memungut  biaya  kepada pelamar dan tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar;
  2. Jika  peserta  dinyatakan  lulus  pada  saat  melengkapi  persyaratan  administrasi  ditemukan adanya  pemalsuan  dokumen  dan  ketidaksesuaian  dengan  persyaratan  yang  ditentukan, akan  dikenai  sanksi  sesuai  peraturan  perundangan  yang  berlaku  serta  secara  otomatis peserta dianggap gugur;
  3. Badan  Kepegawaian  Daerah  Provinsi  Banten  tidak  melayani  surat-menyurat  dan korespondensi lainnya;   


Keterangan:
  1. Kontrak Kerja ini akan dilakukan selama 5 (lima) bulan;
  2. Kontrak kerja diperkirakan akan dimulai pada akhir bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan Desember 2021.


Berikut admin tampilkan Surat Pengumuman Penerimaan Tenaga Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2021 dibawah ini :


Bagi yang membutuhkan Surat Pengumuman Penerimaan Tenaga Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2021 ini, silahkan unduh melalui link dibawah ini :


Demikian yang dapat admin sampaikan informasi tentang LOKER : Pengumuman Penerimaan Tenaga Kesehatan Dan Operator Komputer Provinsi Banten Tahun 2021, semoga bermanfaat . . .*)

Posting Komentar untuk "LOKER : Pengumuman Penerimaan Tenaga Kesehatan Dan Operator Komputer Provinsi Banten Tahun 2021"