SURAT EDARAN Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020
SURAT EDARAN Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020
– Pada postingan sebelumnya admin berbagi informasi terkait Jadwal Dan Panduan BDR Minggu Ke 15 Tanggal 20 - 26 Juli Tahun 2020, pada kesempatan
kali ini admin kembali mengupdate informasi tentang Pelaksanaan PPG Dalam
Jabatan Tahun 2020.
Program Pendidikan Profesi Guru
(PPG) Dalam Jabatan tahun 2020 akan mulai dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi
yang memiliki Program Studi Pendidikan Profesi Guru yang telah ditetapkan oleh
Menteri. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020 ini menggunakan kurikulum
yang telah disempurnakan dengan tujuan untuk menghasilkan guru profesional yang
dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya
saing. Sasaran pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020 ini sejumlah 24.000
guru.
Sehubungan dengan hal tersebut di
atas, kami sampaikan beberapa hal terkait dengan persiapan dan pelaksanaan PPG
Dalam Jabatan sebagai berikut.
PPG Dalam Jabatan tahun 2020 akan
dilaksanakan oleh 61 Perguruan Tinggi yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan
ketersediaan Bidang Studi, Dosen, dan jumlah peserta PPG per bidang studi
(daftar perguruan tinggi sebagaimana Lampiran 1).
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun
2020 akan dimulai pada bulan Agustus tahun 2020 yang dibagi dalam 3 (tiga)
angkatan dengan perincian jadwal sebagaimana Lampiran 2.
Pembelajaran PPG Dalam Jabatan akan
menggunakan pola daring dengan mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19 dan
protokol kesehatan, informasi singkat penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan tahun
2020 sebagaimana Lampiran 3.
Surat Pemberitahuan Pelaksanaan PPG
Dalam Jabatan Tahun 2020 dapat dilihat dibawah.
Yth. Rektor Perguruan Tinggi
Penyelenggara PPG Dalam Jabatan (daftar terlampir)
Dengan hormat kami sampaikan bahwa
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2020 akan mulai
dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi yang memiliki Program Studi Pendidikan
Profesi Guru yang telah ditetapkan oleh Menteri. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan
tahun 2020 ini menggunakan kurikulum yang telah disempurnakan dengan tujuan
untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia
(SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Sasaran pelaksanaan PPG Dalam Jabatan
tahun 2020 ini sejumlah 24.000 guru.
Sehubungan dengan hal tersebut di
atas, kami sampaikan beberapa hal terkait dengan persiapan dan pelaksanaan PPG
Dalam Jabatan sebagai berikut.
- PPG Dalam Jabatan tahun 2020 akan dilaksanakan oleh 61 Perguruan Tinggi yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan ketersediaan Bidang Studi, Dosen, dan jumlah peserta PPG per bidang studi (daftar perguruan tinggi sebagaimana Lampiran 1).
- Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020 akan dimulai pada bulan Agustus tahun 2020 yang dibagi dalam 3 (tiga) angkatan dengan perincian jadwal sebagaimana Lampiran 2.
- Pembelajaran PPG Dalam Jabatan akan menggunakan pola daring dengan mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19 dan protokol kesehatan, informasi singkat penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan tahun 2020 sebagaimana Lampiran 3.
Selanjutnya kami mohon Bapak/Ibu
dapat mempersiapkan Dosen, Guru Pamong, dan sumber daya manusia lainnya serta
sarana prasarana untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun
2020.
Atas perhatian dan kerjasama
Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.
Tembusan Yth :
- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
- Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Lampiran 1 Surat Direktur
Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 2017 /B2/GT/2020
Tanggal : 10 Juli 2020
DAFTAR PERGURUAN TINGGI PENYELENGGARA
PPG DALAM JABATAN TAHUN 2020 :
- Universitas Ahmad Dahlan
- Universitas Bengkulu
- Universitas Cenderawasih
- Universitas Halu Oleo
- Universitas Hamzanwadi
- Universitas Jember
- Universitas Kanjuruhan
- Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
- Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
- Universitas Khairun
- Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Lampung
- Universitas Mataram
- Universitas Muhammadiyah Gresik
- Universitas Muhammadiyah Jember
- Universitas Muhammadiyah Makassar
- Universitas Muhammadiyah Malang
- Universitas Muhammadiyah Parepare
- Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
- Universitas Muhammadiyah Purwokerto
- Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
- Universitas Muhammadiyah Surakarta
- Universitas Mulawarman
- Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
- Universitas Negeri Gorontalo
- Universitas Negeri Jakarta
- Universitas Negeri Makassar
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Negeri Manado
- Universitas Negeri Medan
- Universitas Negeri Padang
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Negeri Surabaya
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Nusa Cendana
- Universitas Pakuan
- Universitas Palangka Raya
- Universitas Pancasakti Tegal
- Universitas Papua
- Universitas Pasundan
- Universitas Pattimura
- Universitas Pendidikan Ganesha
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
- Universitas PGRI Madiun
- Universitas PGRI Palembang
- Universitas PGRI Semarang
- Universitas Riau
- Universitas Sanata Dharma
- Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Sriwijaya
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
- Universitas Swadaya Gunung Jati
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Tadulako
- Universitas Tanjungpura
- Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo
- Universitas Widya Dharma Klaten
- Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Adapun untuk Informasi selengkapnya
silahkan unduh Surat Edaran Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 melalui
link ini :
Demikian admin sampaikan informasi
SE Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020, semoga bermanfaat . . .*)
Posting Komentar untuk "SURAT EDARAN Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020"